Nekat Bunuh Suami, Sang Istri Diduga Alami Ini

Kamis 20 Jun 2024 - 12:51 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id-Sejumlah fakta terungkap dari kasus dugaan pembunuhan yang dilakukan istri terhadap suaminya di Rejang Lebong, Kamis 20 Juni 2024.

Kasi Humas Polres Rejang Lebong, AKP Sinar Simanjuntak mengungkapkan bahwa diduga terduga pelaku AH (30) depresi.

Hal tersebut diketahui menurut Kasi Humas berdasarkan keterangan dari salah satu anak keduanya.

"Dari keterangan anak korban dan pelaku, pelaku ini selama tiga tahun terakhir depresi dan beberapa kali ngamuk di rumah mereka," terang Kasi Humas.

BACA JUGA:Suami di RL Meninggal Dibunuh Istri, Diduga Ini Pemicunya

BACA JUGA:BREAKING NEWS : Seorang Suami di RL Meningggal, Diduga Dibunuh Istrinya

Selain itu, menurut Kasi Humas antara korban dan pelaku sendiri sudah pisah rumah selama dua bulan terakhir.

"Dari keterangan anaknya, korban dan pelaku sudah 2 bulan ini pisah rumah," tambah Kasi Humas.

Sebelumnya Kasus dugaan pembunuhan terjadi pada Kamis 20 Juni 2024 di perkebunan yang ada di komplek Perumahan PU Kelurahan Talang Rimbo Lama Kecamatan Curup Tengah Rejang Lebong.

Dalam kejadian tersebut, seorang suami diduga dibunuh oleh istrinya sendiri. Korbannya adalah WH (44) warga Kelurahan Talang Rimbo Lama dan terduga pelakunya adalah AH (38) warga Kelurahan Tunas Harapan Kecamatan Curup Utara.

Peristiwa istri bunuh suami tersebut terjadi sekitar pukul 06.00 WIB di pondok kebun milik korban.

Kejadian tersebut diketahui oleh beberapa orang warga setelah mendengar teriakan korban.

BACA JUGA:Horee, PNS Bisa Naik Pangkat Tanpa Tes, Wajib Penuhi Syarat Ini

BACA JUGA:Malas Ngantor, 2 Oknum PNS Segera Dipecat, Ternyata Bertugas di Instansi Ini

Saat warga mendatangi lokasi warga melihat korban sudah tergeletak didepan pondok sedangkan sang istri terlihat memenang senjata tajam jenis golok.

Kategori :