harianbengkuluekspress.id – H Mustarani Abidin SH MSi secara resmi selesai masa jabatannya dan saat ini jabatan Sekda Lebong dijabat pelaksana harian (Plh) oleh Mahmud Siam SP MM yang sebelumnya menjabat sebagai Staf Ahli Bidang Hukum dan Politik Setda Pemkab Lebong.
Serah terima jabatan (Sertijab) Sekda sekaligus pisah sambut Sekda Lebong yang baru dengan yang lama dilaksanakan, Selasa 25 Juni 2024 di ruang Graha Bina Praja Sekretariat Daerah (Setda) Lebong dan dihadiri unsur pimpinan di lingkup Pemkab Lebong.
Dalam sampaianya, Sekda Lebong yang lama H Mustarani Abidin SH MSi mengatakan, bahwa menjabat sebagai seorang Sekda itu memang cukuplah berat. Namun dirinya meyakini bahwa Sekda yang baru akan mampu melaksanakan tugasnya.
“Saya yakin Sekda yang baru akan mampu melaksanakan tugasnya,” sampainya, Selasa 25 Juni 2024.
Lanjut Mustarani, dirinya telah menjabat sebagai Sekda Kabupaten Lebong selama 5 tahun sejak dilantik oleh Bupati Lebong sebelumnya di bulan Juni 2019 yang lalu. Oleh karena itulah, dilaksanakannya serah terima jabatan dari dirinya kepada Sekda yang baru.
“Hari ini (Kemarin,red) kita laksanakan sertijab yang merupakan bentuk pertanggungjawaban dari pejabat lama kepada pejabat baru,” jelasnya.
BACA JUGA:Pantarlih Mulai Melakukan Tahapan Coklit, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Vaksinasi HPR Terbatas, Segini Jumlah Stoknya
Ditambahkan Mustarani, terkait pelaksanaan Serijab dirinya tidak memiliki pesan-pesan kepada Sekda yang baru. Namun biarkan semuanya mengalir sebagaimana seorang Sekda menjalankan tugas pokok dan fungsinya (Tupoksi).
“Sesuai Tupoksi seorang Sekda, maka akan berjalan dengan baik,” ucapnya.
Dalam kesempatan ini juga, Mustarani mengucapkan terima kasih dan meminta maaf kepada semua pihak baik itu para pegawai di lingkup Pemkab Lebong dan masyarakat di Kabupaten Lebong jika ada salah selama dirinya menjabat.
“Saya mohon pamit sebagai Sekda, mohon maaf jika selama ini saya berbuat kesalahan,” tutupnya.
Sementara itu, Plh Sekda Lebong Mahmud Siam SP MM menerangkan, bahwa dirinya akan segera memimpin rapat terbatas untuk melakukan pengaturan dalam memfungsikan para pejabat sesuai dengan tupoksinya seperti para asisten dengan staf ahli yang akan dibagikan tugasnya.
“Nantilah saya terlalu banyak cerita takutnya dibilang sebagai pembual,” tuturnya.
Akan tetapi mahmud menegaskan, bahwa seorang sekda memiliki tugas menjaga sistem agar Bupati dan Wabup bisa merasa nyaman, lancar dan program-programnya bisa berjalan dengan baik.