“PAD juga akan semakin meningkat dengan adanya transaksi pertanahan yang dilakukan oleh masyarakat yang tanahnya telah bersertipikat," terang Menteri AHY.
Hal yang sama juga disampaikan Gubernur Jambi, Al Haris dalam sambutannya. Dengan meringankan BPHTB, semakin banyak masyarakat yang ingin mengakses pembuatan sertipikat.
"Kita berharap masyarakat kita di Jambi ini makin mudah mengakses dan mempercepat proses pembuatan sertipikat tanahnya dan tentu dengan adanya kepastian hukum," pungkasnya.(*)
Kategori :