4 Kali Curi Mesin Pres Besi Milik Bos Sendiri, Warga Sumbar Ditangkap di Jambi

Pelaku Dn (celana biru) ditangkap Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Pelaku mencuri mesin press di mess karyawan yang ada di Jalan Karya Bakti, Kota Bengkulu. -IST/BE-

Harianbengkuluekspress.id - Tim Resmob Macan Gading Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu menangkap pelaku pencurian dengan pemberatan berinisial Dn (30). 

Warga asal Kelurahan Maloro, Kecamatan Kemang Baru, Provinsi Sumatera Barat tersebut terlibat pencurian di Jalan Karya Bakti, Kelurahan Kandang Limun, Kecamatan Muara Bangkahulu, Kota Bengkulu. 

Pelaku lebih dari satu kali mencuri mesin pres besi milik bosnya, Simson Simbolon (41) warga Kelurahan Bentiring. 

BACA JUGA:Rumah Warga Bentiring Tinggal Puing, Korban Terpaksa Mengungsi, Butuh Uluran Tangan

BACA JUGA:Dibuka Hingga 30 Januari, BUMN Sucofindo Buka Lowongan Kerja, Umur Maksimal 50 Tahun Untuk Posisi Ini

Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat membenarkan penangkapan tersebut.

"Pelakunya satu orang berinisial Dn, mencuri mesin pres milik bosnya," jelas Kasi Humas.

Pelaku mulai melakukan pencurian pada 2 Januari 2025 di mess karyawan di Jalan Karya Bakti. Karena tidak ketahuan, pelaku kembali mencuri pada 4 Januari 2025 di tempat yang sama. 

Pencurian dilanjutkan pada 12 Januari 2025 dan terhakir pada 13 Januari 2025. Semua mesin pres yang dicuri pelaku dijual ke tukang loak atau barang bekas. 

Sebelumnya, pelaku lebih dulu menghubungi tukang loak (barang bekas) bahwa ia akan menjual mesin pres besi. Setelah sepakat dengan harga akhirnya pelaku menjual mesin tersebut kepada tukang loak. 

"Masih didalami untuk keterlibatan pembeli hasil pencurian," imbuh kasi Humas.

Pelaku Dn ditangkap di Provinsi Jambi oleh Tim Resmob Macan Gading Polresta Bengkulu. Sebelumnya, polisi telah menerima laporan dari korban terkait adanya pencurian mesin pres dengan kerugian mencapai Rp 60 juta. Setelah dilakukan penyelidikan, semua bukti mengarah pada pelaku. Akhirnya dilakukan pencarian terhadap pelaku Dn yang diketahui sudah melarikan diri ke Jambi. 

Berbekal informasi dari aparat kepolisian setempat, akhirnya pelaku Dn berhasil ditangkap dan dibawa ke Polresta Bengkulu untuk kepentingan penyelidikan lebih lanjut.(167)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan