BACA JUGA:Jelang Tabut, Konsumsi LPG 3 Kg Meningkat, Ini Penyebabnya
"Komitmen Pak Rohidin bisa membesarkan Partai Hanura," katanya.
Usin mengatakan, rekomendasi penugasan tersebut harus dipenuhi semua oleh Rohidin Mersyah. Ketika terpenuhi, maka DPD Partai Hanura akan menyerahkan ke DPP Partai Hanura. Sehingga DPP bisa mengeluarkan rekomendasi B1-KWK sebagai syarat mendaftar ke KPU Provinsi maju Pilgub Bengkulu.
"Ketika syarat itu sudah terpenuhi, maka akan diajukan untuk B1-KWK," tegasnya.
Untuk diketahui, DPD Partai Hanura Provinsi Bengkulu telah menyerahkan 6 orang nama bakal calon Gubernur Bengkulu ke DPP. Yaitu, Ahmad Hijazi, Meriani, Rohidin Mersyah, Helmi Hasan, Eni Khairani dan Mian.
Menurut Usin, sejauh ini hanya nama Rohidin Mersyah yang memenuhi persyaratan untuk mendapatkan rekomendasi penugasan.
BACA JUGA:Akrel Siapkan Beasiswa, Ini Jenis Programnya
"Rekomendasi itu sementara diberikan kepada Pak Rohidin Mersyah. Yang lain, sampai hari ini belum melengkapi syarat minimal," ujar Usin.
Sementara itu, Rohidin Mersyah mengatakan, rekomendasi dari DPP Partai Hanura memang telah didapatkannya. Tinggal lagi memenuhi syarat yang telah ditetapkan oleh Partai Hanura.
"Iya tadi sudah kita terima," singkat Rohidin. (Eko)