Harianbengkuluekspress.id- Para peserta yang dinyatakan lolos seleksi dalam jalur zonasi, jalur Afirmasi, jalur Prestasi dan jalur Perpindahan Tugas Orang Tua dapat melakukan daftar ulang.
Prosesi daftar ulang berlangsung selama tiga hari, dimulai besok Selasa 2 Juli dan akan berakhir pada 4 Juli 2024 hingga pukul 23.59 wib.
Sebelum melakukan daftar ulang, calon peserta diminta untuk melakukan cetak bukti daftar ulang pada laman yang disediakan.
Berikut tata cara cetak bukti daftar ulang PPDB jenjang SMA di Provinsi Bengkulu tahun 2024.
1. Calon peserta masuk klik link https://ppdb.bengkuluprov.go.id/
2. Klik akun pendaftaran masing-masing siswa
3. Masukkan username dan Password
pilih dan masukkan NISN@ppdb.go.id dan tanggal lahir.
BACA JUGA: Cek Pengumuman PPDB Jalur Zonasi SMA Bengkulu 2024, Cara dan Link nya
BACA JUGA:Ombudsman Terima 4 Laporan terkait PPDB Jenjang SMA di Bengkulu, Ini Yang Dilakukannya
4. Cetak bukti pendaftaran
5. Klik menu "aksi" lalu pilih "cetak dokumen"
6. Kemudian pilih menu "cetak bukti" mendapatkan bukti pendaftaran.
7. Download file tanda bukti pendaftaran, print dan tulis tanda tangani.
8. Bukti Pendaftaran disampaikan ke sekolah tujuan.