Langkah-langkah daftar ulang bagi sekolah tujuan
1. Calon peserta masuk klik link https://ppdb.bengkuluprov.go.id/
2. Setelah masuk laman admin sekolah
3. Selanjutnya Klik menu "daftar ulang" klik
BACA JUGA:Posko Pengaduan PPDB Dibuka, Ada Kecurangan Silakan Langsung Lapor
BACA JUGA:Praktik KK Numpang Masih Ditemukan di PPDB di Bengkulu
4. Klik kotak untuk men-centang peserta didik yang melakukan daftar ulang. dengan membawa berkas daftar ulang ke sekolah tujuan.
Disisi lain, Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Bengkulu, Saidirman SE MSi menegaskan selama proses daftar ulang agar tidak ada pungutan biaya apapun yang dibebankan kepada walimurid.
Larangan adanya pungutan tersebut sudah disampaikan pihaknya melalui Surat Edaran yang ditujukan ke satuan pendidikan.
"Sekolah diminta tidak membebankan lagi sumbangan jenis apapun itu, termasuk menyangkut pembangunan. Karena terkait pembangunan sudah menjadi wewenang Disdikbud provinsi melalui Dana Alokasi Khusus (DAK) dan dana BOS," tegasnya.
Ia mengingatkan, jika dalam pelaksanaanya nanti masih ditemukan oknum yang melakukan pungutan daftar ulang, wali murid dapat melaporkan tindakan tersebut ke posko pengaduan, dan untuk akan ditindaklanjuti.
"Jangan memanfaatkan proses daftar ulang untuk mengambil pungutan biaya dalam bentuk apapun," tandasnya. (**)