Ombudsman Terima 4 Laporan terkait PPDB Jenjang SMA di Bengkulu, Ini Yang Dilakukannya

Kantor Perwakilan Ombudsman Provinsi Bengkulu-istimewa/bengkuluekspress-

Harianbengkuluekspress.id-  Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Jenjang SMA/SMK tahun ajaran 2024/2025 sudah ditutup.

Selama proses PPDB berlangsung, Ombudsman RI Perwakilan Bengkulu  menerima beberapa  laporan atas keluhan dan protes  dari masyarakat. 

Padahal Ombudsman sudah jauh-jauh hari memperingatkan kepada semua pihak  agar meminimalisir adanya kecurangan  yang terulang seperti tahun-tahun lalu. 

" Tahun ini ada empat laporan yang disampaikan di Ombudsman, " ungkap Pjs Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Bengkulu, Herdy Puryanto. 

Tak disebutkan secara detail  laporan PPDB tersebut, namun ia menegaskan laporan terkait kecurangan PPDB dalam tuga jalur  yakni jalur Afirmai, Jalur Prestasi dan Jalur Pindah Orang Tugas.  

BACA JUGA:PPDB jalur Zonasi SMA dan SMK Berakhir, Bersaing Ketat, Diumumkan 1 Juli, Klik di Link Ini

BACA JUGA:Tim Saber Pungli Awasi PPDB, Begini Caranya

"Ada empat laporan yang disampaikan ke Ombudsman. Kami ketahui memang di media, saya baca beberapa waktu lalu, ada ratusan yang menyampaikan ada permasalah di situ," bebernya. 

Terkait laporan itu, pihaknya segera menindak-lanjutinya dengan berkoordinasi ke Dikbud dan pihak terkait demi memastikan PPDB di Bengkulu dilaksanakan dengan baik.

Tidak hanya disana,pihaknya masih melakukan pengawasan  dugaan kecuraan di  jalur zonasi, pasalnya  prosesnya masih berlangsung dan baru akan diumumkan Senin 1 Juli 2024 lusa. 

"  Jika  Ada pelanggaran maladministrasi, Ombudsman memberi koreksi. Namun jika saran perbaikan tidak diindahkan dan masih berulang, maka Ombudsman juga bisa melakukan penindakan dengan berkoordinasi dengan lembaga penegak hukum," tandasnya. (**) 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan