Harianbengkuluekspress.id-Adanya 2 PNS di lingkungan Pemda Mukomuko ditangkap polisi karena diduga menyalahgunakan Narkoba langsung direspon Bupati Mukomuko, H Sapuan SE MM Ak CA CPA CFI.
Ke-2 PNS yang terjerat kasus narkoba tersebut yakni masing-masing berdinas di Badan Kauangan Daerah (BKD) dan di Insprektorat daerah.
Bupati Mukomuko, Sapuan mengaku kaget dan sangat menyayangkan kejadian ini. Sehingga, dirinya menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian untuk memprosesnya.
"Pemerintah dan kepolisian komitmen dalam memberantas Narkoba, kita selalu menghimbau jangan coba-coba menyalahgunakan Narkoba," kata Sapuan.
BACA JUGA:Wabup Lebong Sambut 97 Jamaah Haji, Ini Pesannya
BACA JUGA:Bantuan Inkubasi Bisnis Pesantren Kembali Dibuka, Berikut Jadwal, Syarat Dan Caranya
Sebab, sambung Sapuan tidak ada untungnya menggunakan Narkoba, sebaliknya Narkoba merusak kehidupan pribadi, keluarga dan rumah tangga juga merusak pikiran dan merubah prilaku seseorang.
Bukan saja ASN, juga pada masyarakat, pelajar dan lainnya diingatkan jangan menyalahgunakan Narkoba, baik pemakai apalagi mengedarkan, karena selain membawa kerusakan juga bakal berhadapan dengan proses hukum.
Mengenai langkah yang akan diambil pemerintah terhadap ASN yang terlibat dalam penyalahgunaan Narkoba, Bupati Sapuan menegaskan tidak ada toleransi bagi ASN yang terlibat. Untuk kewenangan penegakan hukumnya ada di kepolisian.
"Kita tidak ada toleransi bagi pengguna Narkoba, termasuk judi online," tegasnya.
Untuk mengantisipasi PNS terlibat Narkoba, Bupati mengaku ada kemungkinan nanti dilakukan tes urine. Namun, hal itu akan dilihat dulu kesiapan anggarannya di Dinas kesehatan.
BACA JUGA:Update Harga Emas, Selasa 2 Juli 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian
Juga untuk tes urine perlu dikoordinasikan dengan pihak kepolisian.
"Nanti saya coba bicarakan dengan dinas kesehatan untuk masalah tes urine ini," tandas Bupati Sapuan. (end)