869 APK dan APS Caleg di Kepahiang Diamankan, Ini Lokasinya

Kamis 09 Nov 2023 - 21:40 WIB
Reporter : doni
Editor : Novriyanto

KEPAHIANG BE - Setelah melaksanakan penertiban selama dua hari sejak tanggal 7 sampai 8 November, Badan Pengawasan Pemilihan Umum (Bawaslu) Kepahiang sudah menertibkan sebanyak 869 alat peraga sosial (APS)  dan  alat peraga kampanye (APK)  di 8 kecamatan Kabupaten Kepahiang.

Anggota Bawaslu Kepahiang, Erwin Priyatno SKom menjelaskan, 8 kecamatan di Kepahiang sudah dikunjungi oleh pihaknya dan hasilnya Bawaslu sudah berhasil mengamankan sebanyak 869 APK milik Caleg.

"APS dan APK yang ditertibkan ini  terlebih dahulu kita letakkan di setiap kantor Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Namun untuk lebih lanjutnya kita masih menunggu arahan dari Bawaslu Provinsi Bengkulu. Apakah nanti APK yang kita tertibkan akan dibakar  ataupun disimpan," ungkap Erwin.

Dijelaskan Erwin, dari 8 kecamatan yang sudah dilakukan penertiban untuk APK-nya, paling banyak memang berada di Kecamatan Kepahiang. Dimana APK yang ditertibkan di Kecamatan Kepahiang ada sebanyak 400 APK, sementara yang paling sedikit ada di Kecamatan Merigi, yakni hanya 2 APK saja.

"Untuk APK yang paling banyak ditertibkan itu berada di Kecamatan Kepahiang. Karena memang Kecamatan Kepahiang ini merupakan pusat kota, akan tetapi untuk yang ada di Kecamatan Merigi memang sudah terlebih dahulu diingatkan oleh Panwascamnya. Di Kecamatan Merigi sendiri bisa dikatakan tidak terlalu banyak APK yang dipasang," tetang Erwin.

Dijelaskan Erwin, meski sudah melakukan penertiban APS dan APK di 8 kecamatan di Kepahiang, pihaknya masih tetap melakukan pengawasan hingga tanggal 28 November nanti. Karena dikhawatirkan masih ada peserta Pemilu yang membandel untuk tetap memasang APS dan APK sebelum tanggal 28 November tersebut.

"Kami masih akan melakukan pengawasan di lapangan, jika masih ditemukan adanya peserta Pemilu yang memasang APS yang menyerupai APK, maka tetap kita tindak sesuai dengan aturan yang ada. Jadi kita akan menugaskan pengawas kita di tingkat desa dan kelurahan ataupun kecamatan. Untuk memastikan APK tertib sampai kampanye nanti, khusunya APK yang berada di desa-desa pelosok yang sulit dijangkau," tutupnya. (320)

 

Kategori :