Beroperasinya Pelayanan Cuci Darah, Dewan Apresiasi Pemkab, Ini Alasannya

Minggu 07 Jul 2024 - 20:59 WIB
Reporter : Erick
Editor : Novriyanto

harianbengkuluekspress.id – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebong mengapresiasi atas telah dilaunchingnya ruang unit  pelayanan Hemodialisis atau cuci darah di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Lebong.

Ketua DPRD Kabupaten Lebong, Carles Ronsen SSos mengatakan, bahwa pelayanan cuci darah memang sudah ditunggu-tunggu oleh masyarakat Lebong. Karena selama ini masyarakat yang ingin mendapatkan pelayanan cuci darah harus ke RS kabupaten atau kota tetangga yang ada di Provinsi Bengkulu.

“Selama ini jika berobat cuci darah, pasti harus ke RS  kabupaten tetangga,” sampainya, Minggu 07 Juli 2024.

Selain harus ke kabupaten tetangga, ucap Carles, masyarakat yang berobat terlebih dahulu harus mengantri. Sehingga beberapa hari sebelum mendapatkan pelayanan sudah harus berada di wilayah RS tersebut dankembali harus mengeluarkan uang tambahan.

“Baik itu untuk transportasi, uang makan minum, serta tempat penginapan,” ucapnya.

Namun ucap Carles, setelah tempat pelayanan cuci darah telah ada di RSUD Lebong, maka pasien tinggal menunggu di rumah dan menunggu jadwal cuci darah. Selain itu, uang transportasi atau yang lainnya bisa dimanfaatkan pasien untuk kebutuhan lainnya.

“Lokasi lebih dekat, sehingga pengeluaran tambahan untuk pergi berobat tidak seperti berobat di luar Kabupaten Lebong,” tuturnya.

Masih kata Carles, oleh karena itulah terkait yang berkaitan dengan kebutuhan masyarakat Lebong, DPRD Kabupaten Lebong akan slelau mendukung semaksimal mungkin apa yang dicanangkan atau akan dilakukan Pemkab Lebong. Sehingga terkait anggaran  ataupun hal yang lainnya akan didukung oleh pihaknya.

“Kami dari DPRD Lebong akan selalu mendukung,” tegasnya.

BACA JUGA:Jalin Silaturahmi dengan Lomba Burung, Ini Pesan Bupati Rejang Lebong

BACA JUGA:Bulog Tambah Stok Beras Segini

Bahkan tambah Carles, selama ini anggota DPRD Lebong selalu menjaring aspirasi masyarakat dan dari hasil aspirasi akan selalu dikoordinasikan dengan Pemkab Lebong dalam hal ini Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang membidangi apa yang sebelumnya didapatkan dari usulan masyarakat.

“Sesuai dengan tugas pokok fungsi kami sebagai wakil rakyat akan terus berjuang untuk rakyat,” tuturnya.

Ditambahkan Carles, selama ini terkait peningkatan kesehatan, baik itu masalah sarana dan prasarana (Sapras), SDM hingga terkait lainnya di kesehatan memang menjadi prioritas. Pemkab Lebong yang membuat program, sementara pihaknya yang akan mengesahkan terkait anggaran yang akan dilaksanakan.

“Jadi kolaborasi selalu terjalin dengan baik antara eksekutif dengan legislatif untuk kepentingan masyarakat,” tutupnya.(erik/Prw)

Kategori :