Pemprov Kejar Target Nilai SAKIP

Senin 08 Jul 2024 - 22:23 WIB
Reporter : Eko
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Bengkulu tengah mengejar target penilai Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP). Targetnya mendapatkan penilaian minimal 70 persen atau kategori B, pada tahun 2024.

Capaian target itu, menjadi syarat dari pemerintah pusat untuk meningkatkan dana transfer ke daerah. Hal tersebut sebagai dasar penilaian yang diatur dalam Permen PAN dan RB Nomor 88 Tahun 2021.

Asisten III Setda Provinsi Bengkulu H Nandar Munadi MSi mengatakan, berbagai langkah telah dilakukan untuk mencapai target penilaian SAKIP tersebut.

"Nanti OPD akan melakukan pemaparan dalam evaluasi SAKIP," terang Nandar, usai rapat evaluasi SAKIP, di Ruang Rapat Rafflesia Kantor Gubernur Bengkulu, Senin 8 Juli 2024.

BACA JUGA:93 PPPK Direkomendasi Dapat NIP

BACA JUGA:Lebong Selalu Siap Pertahankan WTP, Sudah 8 Kali Berturut-turut

Dijelaskannya, ada empat komponen penilaian evaluasi SAKIP. Seperti penilaian perencanaan kinerja, penilaian pengukuran kinerja, penilaian pelaporan kinerja, dan evaluasi akuntabilitas kinerja internal. Seluruh evaluasi itu, akan dipaparkan di Gedung Daerah Provinsi Bengkulu ada 10 Juli mendatang.

"Silahkan OPD mempersiapkannya. Jangan sampai materinya belum disiapkan karena ini dua hari lagi evaluasinya," tuturnya.

Setelah evaluasi SAKIP dilakukan, maka nantinya pemprov akan memberikan pemaparan kepada Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN RB) dan Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri). Nandar optimis penilaian SAKIP tahun ini bisa mencapai target yang telah ditentukan.

"Kita optimis target SAKIP bisa tercapai," ungkap Nandar.

BACA JUGA:Biaya Ekspor Langsung dari Bengkulu Mahal, Begini Eksportir Bengkulu Menyiasatinya

Sementara itu, Kepala Biro Organisasi Setdaprov Bengkulu Edi Susanto Babul SSos MM mengatakan, materi pemaparan untuk penilaian SAKIP telah tersedia.

Materi SAKIP itu, fokus pada manajemen intervensi pengentasan kemiskinan. Materi telah disusun dari Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda), Biro Pembangunan Daerah Setdaprov Bengkulu dan Inspektorat Daerah Provinsi Bengkulu.

"Materi dari masing-masing OPD juga sudah dilakukan perbaikan," jelas Edi.

Pemaparan evaluasi SAKIP itu, menurut Edi memang harus dipersiapkan secara matang. Apalagi nanti, pemaparannya hanya diberikan waktu 10 menit. Artinya, waktu yang singkat tersebut harus dapat menyakinkan pemerintah pusat, atas program daerah.

Kategori :