harianbengkuluekspress.id – Bagian Organisasi dan Birokrasi Reformasi (ORSI) Sekretariat Daerah (Setda) Kabupaten Lebong meminta kepada seluruh Organisasi Perangkat daerah (OPD) untuk bisa segera menyampaikan kebutuhan jabatan fungsional untuk pengisian jabatan di masing-masing OPD.
Kepala Bagian ORSi Setda Kabupaten Lebong, Hery Setiawan ST ME mengatakan, bahwa sebelumnya setelah adanya penyederhanaan dari reformasi dan Birokrasi yang dilakukan oleh pemerintah pusat berimbas kepada penyederhanaan birokrasi di daerah, termasuk di Kabupaten Lebong.
“Penyederhanaan reformasi birokrasi sebelumnya telah dilakukan pemerintah pusat,” sampainya, Senin 09 Juli 2024.
Lanjut Hery, atas adanya penyederhanaan tersebut, untuk Kabupaten Lebong sejak tahun 2021-2022 yang lalu telah melakukan penyederhanaan birokrasi dengan menyederhanakan jabatan-jabatan atau mengalihkan jabatan.
“Dari sebelumnya jabatan struktural menjadi jabatan fungsional,” jelasnya.
Dari penyederhananan tersebut, ucap Hery, juga disusun struktur organisasi baru dan sistem kerja baru. Saat ini penyusunan jabatan dan analisis beban kerja yang termasuk jumlah kebutuhan masing-masing jabatan fungsional di masing-masing OPD.
“Jadi kita menyesuaikan numenklatur kepegawian yang ada saat ini,” ucapnya.
BACA JUGA:Kolam Retensi Baru Pembebasan Lahan, Ini Rencana Pelaksanaan Pembangunannya di Kota Bengkulu
BACA JUGA:BB Hasil Kejahatan Dimusnahkan, Ini Rinciannya
Oleh karena itu, tambah Hery, pihaknya meminta kepada OPD untuk bisa menyampaikan kebutuhan jabatan fungsional di masing-masing OPD. Sehingga akan diketahui apakah jumlah kebutuhan akan bertambah, tetap atau berkurang.
“Nanti sesuai kebutuhan dari masing-masing OPD untuk jumlah jabatan fungsional,” ujarnya.
Selain itu, pihaknya juga meminta, kepada seluruh OPD untuk menyusun analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sehingga pengisian jabatan di setiap OPD nantinya bisa terpenuhi atau tidak ada lagi jabatan fungsional yang kosong.
“Hal tersebut juga kita minta kepada OPD,” tuturnya.
Masih kata Hery, untuk membantu OPD dalam melakukan penyusunan, pihaknya telah melaksanakan bimbingan teknis (Bimtek) analisis jabatan dan analisis beban kerja. Sehingga nantinya setiap OPD tidak mengalami kendala dalam melakukan penyusuan apa yang diminta oleh pihaknya.
“Mudah-mudahan dengan bimtek yang kita laksanakan akan membantu OPD dalam penyusunan,” harapnya.(erik)