Pelantikan Kepala Dukcapil Tunggu SK Mendagri, Ini Keterangan Sekda Provinsi Bengkulu

Rabu 10 Jul 2024 - 22:16 WIB
Reporter : Eko Putra Membara
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Direktorat Jenderal Kependudukan Dan Pencatatan Sipil (Ditjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) telah selesai melakukan seleksi jabatan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dukcapil) Provinsi Bengkulu. Namun hingga saat ini, 1 dari 3 besar nama yang telah diseleksi sebelumnya oleh Panitia Seleksi (Pansel) Jabatan Eselon II Pemprov Bengkulu, belum juga dikeluarkan oleh Kemendagri.

Tiga nama itu, Syahjudin SPd, M Multazam SPd MPd dan Frans Setiawinata SE MM. Dari 3 nama itu Kemendagri memilih satu orang dan dilakukan pelantikan yang jadwal pelantikannya menunggu surat keputusan (SK) dari Menteri Dalam Negeri.

Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, proses seleksi ulang yang dilakukan oleh Ditjen Dukcapil Kemendagri itu, tinggal menunggu Surat Keputusan (SK).

"Proses SK sudah naik di maja Mendagri," terang Isnan, Rabu 10 Juli 2024.

Dijelaskannya, jabatan Kepala Dukcapil itu memang Mendagri yang mengeluarkan SK. Sebab, jabatan Kepala Dukcapil berbeda dengan jabatan eselon II lainnya yang  berada di pemerintah daerah. Nantinya, satu nama akan dikeluarkan oleh Mendagri.

BACA JUGA:Dukungan Ariyono-Hariallyanto TMS, Ini Pernyataan Ketua KPU Kota Bengkulu

BACA JUGA:Jadwal Tes CPNS dan PPPK Tunggu Kemenpan RB

"SK-nya itu, Mendagri yang mengeluarkannya," tambahnya.

Isnan mengatakan, jika SK dari Mendagri telah dikeluarkan. Maka Pemprov Bengkulu tinggal melakukan pelantikan. Sehingga jabatan Kepala Dukcapil yang saat ini dijabat oleh Pelaksana tugas (Plt) bisa dijabat oleh pejabat definitif. Mengingat, seleksi jabatan Kepala Dukcapil Provinsi itu dilakukan, karena Diah Irianti MSi Kepala Dukcapil sebelumnya telah menjalani masa pensiun diusia 60 tahun per 31 Mei 2024 lalu. Maka jabatan Kepala Dukcapil harus diisi oleh pejabat definitif yang baru.

"Kalau keluar SK-nya, langsung kita lakukan proses pelantikan," tutur Isnan.

Siapapun yang dipilah nanti dari 3 besar nama itu, tentu pejabat terbaik. Sehingga bisa mengemban jabatan dengan amanah.

"Jadi kita tunggu saja, SK itu keluar. Baru setelah itu kita lakukan pelantikan," tandasnya. (Eko Putra Membara)

 

Kategori :