Harianbengkuluekspress.id - Puluhan kendaraan roda dua dan roda empat terjaring razia pada hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Nala 2024 di depan Gedung Balai Buntar Kota Bengkulu, Senin, 15 Juli 2024.
Kendaraan tersebut terkena razia karena tidak membayar pajak kendaraan, tidak menggunakan helm dan memasang knalpot brong (knalpot) racing pada kendaraan, tidak membawa surat kendaraan serta pelanggaran lalu lintas lain yang dinilai berbahaya untuk pengguna jalan.
Kasatgas Gakkum Ops Patuh Nala Polda Bengkulu, AKP Eka Hendra Ardiansyah mengatakan kegiatan tersebut akan dilaksanakan selama 2 minggu ke depan.
"Operasi Patuh Nala dilaksanakan setiap hari sampai 2 minggu ke depan. Untuk hari pertama ini, Dit Lantas Polda Bengkulu melaksanakan razia di sekitar Gedung Balai Buntar," jelasnya.
BACA JUGA:Gubernur Instruksi Semua Anak Sekolah, Ini Pesannya untuk Kepala Sekolah dan Orang Tua Wali Siswa
BACA JUGA:5 Caleg Terpilih Belum Serahkan LHKPN, dari Partai Ini
Selain menindak kendaraan yang tidak membayar pajak, pelanggaran lain yang menjadi fokus perhatian diantaranya tidak menggunakan helm, pengendara di bawah umur, menggunakan ponsel saat berkendara, mengendarai sepeda motor lebih dari 2 orang, tidak menggukan safety belt bagi pengendra dan penumpang mobil, berkendara dalam pengaruh alkohol, berkendara melebihi batas kecepatan, melawan arus lalu lintas, menggunakan knalpot tidak sesuai standar, kendaraan melebihi batas muatan, penggunaan strobo tidak sesuai peruntukan dan menggunakan TNKB palsu.
"Untuk masyarakat yang terkena razia karena belum membayar pajak, disediakan gerai Samsat di lokasi. Sehingga masyarakat bisa membayar langsung pajak di lokasi, jika tidak membayar pajak terpaksa kami tilang," imbuhnya.
Tilang juga diterapkan untuk kendaraan yang memasang knalpot tidak standar. Kemudian mobil pick up yang mengangkut barang melebihi kapasitas.
Dari pantauan hari pertama razia, kebanyakan adalah kendaraan yang tidak membayar pajak. Kemudian tidak memakai helm, tidak membawa surat seperti STNK, tidak punya SIM, knalpot brong sampai mengangkut barang melebihi kapasitas.(167)