Harianbengkuluekspress.id - Seorang perempuan diamankan Satuan Reserse Kriminal Polresta Bengkulu karena tertangkap saat mencopet di area Festival Tabut, Jumat, 12 Juli 2024 malam.
Perempuan yang diamankan tersebut berinisial KM (44) seorang Ibu Rumah Tangga (IRT) warga Kota Manna, Kabupaten Bengkulu Selatan. Awalnya polisi mengamankan KM bersama dua orang rekannya, tetapi akhirnya dua orang rekan KM yang juga perempuan dilepaskan karena tidak terbukti melakukan tindak pidana.
Kasat Reskrim Polresta Bengkulu, AKP Mulyo Hartomo melalui KBO Reskrim, Ipda Eko Warsono menjelaskan, sejauh ini pelaku masih dimintai keterangan untuk kepentingan penyelidikan.
"Inisial pelaku KM warga Bengkulu Selatan. Yang dicuri itu satu unit handphone merek Oppo," ujar KBO Reskrim.
BACA JUGA:Operasi Patuh Nala Dimulai, Ini Sasarannya
BACA JUGA:Kejati Bengkulu Luncurkan Website Sipraktif, Ini Isinya
Dari pengakuan KM pada penyidik, dia datang ke Kota Bengkulu berniat menikmati Festival Tabut. Tetapi saat berada di tengah Festival Tabut tepatnya di tenda penjual sepatu, timbul niat jahat pelaku.
Itu setelah pelaku melihat tas milik pengunjung terbuka dan terlihat handpone di dalam tas tersebut.
Melihat adanya kesempatan, pelaku langsung beraksi, mengambil handphone di dalam tas. Tetapi aksi pelaku berhasil diketahui korban, sehingga aparat polisi yang banyak disebar di Festival Tabut mengetahui kejadian tersebut.
Pelaku bersama dua orang rekannya kemudian dibawa ke Polresta Bengkulu.
"Korbannya warga Kota Bengkulu, kejadian saat korban sedang di tempat jualan sepatu. Kejadiannya sekitaran jam 9 malam. Pelaku melihat handphone di dalam tas korban yang terbuka, dari situlah timbul niat pelaku mencuri handpone korban," pungkas KBO Reskrim.(167)