Mediasi PT Agra dan Pekerja Dibubarkan, Ini Penyebabnya

Rabu 17 Jul 2024 - 22:10 WIB
Reporter : Bakti
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Upaya mediasi antara pihak perusahaan PT Agra Sawitindo dan karyawan yang dilaksanakan oleh Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) terpaksa dibubarkan.

Pasalnya, pihak direksi PT Agra Sawitindo yang diundang oleh Pemda Benteng tak hadir pada kesempatan itu.

Karena diyakini tak akan menghasilkan solusi atau membuat keputusan, Pemda Benteng akhirnya memilih untuk membubarkan mediasi yang digelar di ruang rapat Bupati Benteng, Selasa, 16 Juli 2024.

"Kalau hanya diwakilkan oleh perwakilan yang  tak bisa memberikan keputusan, kami kira akan lebih baik ditunda. Mediasi kita pending (tunda, red) sampai direksi bisa hadir," ungkap Asisten I Setda Pemkab Benteng, Nurul Iwan Setiawan SSos MSi.

BACA JUGA:Tol Bengkulu Jadi Prioritas APBN, Begini Penjelasan Gubernur Rohidin

BACA JUGA:Kajari Seluma Lirik PAD Seluma Minim

Menurut Iwan, mediasi penyelesaian masalah antara managemen PT Agra Sawitindo dan karyawan diharapkan bisa segera tuntas dan tak berlarut-larut. Sehingga, aktivitas karyawan bisa kembali normal dan tak terjadi lagi mogok kerja.

"Selain merugikan karyawan, permasalahan ini juga berdampak pada operasional perusahaan. Kondisi seperti ini juga tidak bagus untuk investasi di Kabupaten Benteng. Kita berharap permasalahan ini segera diselesaikan," terang Iawan.

Untuk diketahui, mediasi antara pihak perusahaan dan karyawan memang sudah beberapa kali dilaksanakan di kantor kantor Disnakertrans Kabupaten Benteng.  Berawal dari pemalsuan tandatangan pengurus SPSI yang dilakukan oleh managemen PT Agra Sawitindo untuk mengesahkan Peraturan Perusahaan (PP) beberapa waktu lalu.

BACA JUGA:128 Kasus TB, 2 Pasien MD

Disamping itu, pekerja juga meminta agar Manager Pabrik, Sony Syafrizal diganti karena seringkali bersikap arogan dan melontarkan kata-kata kasar sehingga membuat pekerja yang tak nyaman.   Akan tetapi, disetiap upaya mediasi hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan yang tak bisa mengambil keputusan.

Akibatnya, permasalahan tersebut tak kunjung selesai sampai saat ini.

Informasi didapat, pada saat mediasi tertanggal 16 Juli 2024 dan dipimpin oleh Asisten I Setda Pemkab Benteng, Direktur PT Agra Sawitindo sedang tak berada di Provinsi Bengkulu dan berhalangan hadir sehingga hanya dihadiri oleh perwakilan perusahaan.

BACA JUGA:Pilkada BS 2024, Reskan Effendi dan Rifai Tajudin Berpeluang Diusung Koalisi 7 Parpol

"Upaya mediasi nanti akan kita jadwalkan lagi. Mudah-mudahan pihak direksi PT Agra Sawitindo punya etikat baik untuk menyelsaikan persoalan ini. Yang jelas, Pemda Benteng senantiasa selalu siap menfasilitasi agar setiap permasalahan dapat diselesaikan," pungkas Iwan.(Bakti)

Kategori :