Harianbengkuluekspress.id - Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Bengkulu meminta seluruh pedagang/tenan segera mengosongkan lokasi tabut di lapangan merdeka. Hal ini untuk mencegah terjadinya tumpukan sampah, karena kerja sama pengelolaan sampah hanya sampai H+2 festival Tabut.
"Masa kerja kami tetapkan 13 hari mulai dari H-1 Festival Tabut hingga H+2 Tabut. Kalau lebih dari itu, maka sampah yang dihasilkan bukan tanggungjawab kami," ujar Kepala DLH Kota Bengkulu, Riduan.
Pantauan di lokasi meski event tabut telah selesai, namun aktifitas di lapangan merdeka masih cukup padat. Para pedagang masih berjualan seperti biasa dan kunjungan masyarakat juga masih cukup padat. Riduan meminta agar pihak EO atau penyelenggara tabut bisa menghandel lapak-lapak tersebut. Jangan sampai melebihi batas waktu ditentukan.
"Hari kedua pasca Tabut tenda itu harus dibongkar semua lapangan itu mau dibersihkan, jadi hitungannya 13 hari. Kalau dibiarkan lama nanti timbul sampah terus," jelasnya.
BACA JUGA:Usulkan Lahan Plasma Diluar HGU
Untuk sementara ini, pendapatan daerah dari pengangkutan sampah tabut itu terkumpul Rp 21,1 juta ditarik melalui sistem retribusi per hari sesuai ketentuan perda berlaku.
"Kita kenakan tarif Rp 1,7 juta per hari. Itupun bukan kita cari untung justru merugi karena ada pnyusutan sarana prasarana kami, ditambah lagi volume sampah sampai detik-detik akhir event itu semakin meningkat," ungkapnya.
Sesuai kesepakatan awal, pihak EO juga telah memenuhi pembayaran uang lembur untuk petugas penyapu jalan. Uang lembur itu sebesar Rp 30 ribu per hari dengan waktu kerja dua jam selama 10 hari.
Ia juga menyayangkan selama ini pihaknya tidak mendapatkan bantuan sarana atau fasilitas pengelolaan sampah dari Pemprov. Sedangkan ketika ada event yang penyelenggaranya provinsi maka DLH kota yang diminta untuk bertanggungjawab mengelola sampahnya.
BACA JUGA:Usulkan Lahan Plasma Diluar HGU
" Kelemahan kita adalah sarana seharusnya pihak provinsi juga memikirkan, bantu fasilitas kita. Jangan sampai kita kewalahan," jelasnya. (Medi Karya Saputra)