Harianbengkuluekspress.id-Kabar gembira bagi masyarakat Kecamatan Penarik, Mukomuko Provinsi Bengkulu. Mulai awal tahun 2025, jika tidak ada kendala, Kantor Camat Kecamatan Penarik akan mulai melakukan pelayanan adminstrasi kependudukan (Adminduk).
Sebab, selama ini pelayanan adminduk di Kantor Camat Penarik belum dilakukan. Sehingga, bagi masyarakat yang ingin cetak KTP elektronik, kartu KK, dan yang lainnya harus ke Kota kabupaten.
Padahal , jarak dari Kecamatan Penarik ke Kota Kabupaten Mukomuko sangat jauh, warga harus membutuhkan waktu dan tentunya mengeluarkan tenaga dan biaya yang tidak sedikit.
" Insya allah besar kemungkinan untuk pelayanan adminduk di Kantor Camat Penarik baru bisa di awal tahun 2025," kata Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP.
BACA JUGA:Lomba Desa Tingkat Provinsi 2024, Ini Pemenangnya, Siap Berlaga di Tingkat Regional
BACA JUGA: Dana BOP dan BOSP Tahap 2 Cair, Ini Ketentuannya
Jika pelayanan Adminduk di Kantor Camat Penarik sudah bisa dilakukan, maka masyarakat di daerah tersebut akan lebih mudah untuk pengurusan dana adminduk.
Kepala Dinas Dukcapil Kabupaten Mukomuko, Epin Masyuardi, SP mengatakan, anggaran pembelian sarana dan prasarana adminduk di kecamatan itu baru akan diusulkan di APBD Perubahan 2024.
Jika disetujui, maka pelayanan adminduk kepada masyarakat yang ada di wilayah Kecamatan Penarik dan sekitarnya bisa dilaksanakan di awal tahun 2025.
"Total anggaran yang akan kita usulkan sekitar Rp300 juta," ujarnya.(end)