Harianbengkuluekspress.id – Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabupaten Lebong, kini telah memilki ruang unit Dialisis sendiri. Dengan fasilitas ini RSUD Kabupaten Lebong, memastikan menerima rujukan pasien dari luar Kabupaten Lebong, yang melakukan cuci darah atau Hemodialisa (HD). Saat ini RSUD Lebong telah memiliki 5 unit (4 stanby dan 1 cadangan) alat, untuk melayani masyarakat yang ingin melakukan cuci darah.
Pelaksana tugas (Plt) Direktur RSUD Kabupaten Lebong, Rachman SKM MSi mengatakan kepada BE, Sabtu, 27 Juli 2024, “Saat ini pelayanan cuci darah sudah berfungsi. Pelayanan cuci darah sendiri bukan hanya diperuntukan bagi pasien asal Kabupaten Lebong saja, namun juga menerima jika ada pasien yang dari luar Kabupaten Lebong, untuk melakukan cuci darah di RSUD Lebong. Asalkan ada rujukan dari Puskesmas atau RS di daerah pasien, maka kita terima.”
Untuk saat ini ucap Rachman, secara rutin unit Dialisis telah melayani sebanyak 16 orang pasien masyarakat Kabupaten Lebong yang harus rutin melakukan cuci darah yang mana sebelumnya mereka melakukan cuci darah di RSUD luar Kabupaten Lebong.
“Sebelumnya masyarakat Lebong yang rutin cuci darah harus keluar Kabupaten Lebong,” jelasnya.
Lanjut Rachman, Sebelumnya, Bupati Lebong Kopli Ansori SSos mengatakan, dari total 5 unit alat cuci darah yang dimilki saat ini, nantinya kembali ditambah sehingga masyarakat yang rutin melakukan cuci darah, tidak harus antri lagi.
“Nanti kita tambah lagi unitnya,” ucapnya.
Selain penambahan unit ucap Bupati, juga ada penambahan untuk Sumbar Daya Manusia (SDM) dalam hal ini tenaga kesehatan yang nantinya bisa mengoperasikan alat cuci darah. Sehingga pelayanan kepada masyarakat bisa semakin meningkat.
“Sapras kita tingkatkan, begitu juga untuk SDM-nya,” tuturnya.
Ditambahkan Bupati, peningkatan disegala lini salah satu bentuk upaya dari Pemkab Lebong, menunjukan keseriusan dalam memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat.
“Kita terus berupaya memberikan pelayanan yang maksimal kepada masyarakat,” tutupnya. (Erick Voniker Doris)