Wabup Benteng Sebut Belum Terima Laporan Utang Rp 30 Miliar, Ini Penyebabnya

foto internet--

harianbengkuluekspress.id - Proses pembayaran utang Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di lingkungan Pemerintah Daerah (Pemda) Kabupaten Benteng tahun anggaran 2024 sampai saat ini belum mendapat kepastian. Diketahui total utang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng pada tahun lalu cukup fantastis, yaitu menembus angka Rp 30 miliar.

Baik itu belanja barang dan jasa kepada pihak ketiga hingga pembayaran tambahan penghasilan pegawai (TPP) ASN di sebagian besar OPD di lingkungan Pemda Benteng.

Wakil Bupati (Wabup) Benteng, Tarmizi SSos mengaku, belum mendapatkan laporan ataupun pemberitahuan dari OPD teknis.

"Saya memang pernah mendengar ini, nanti saya lihat dulu. Secara jelas dan gamblang, saya belum mendapatkan laporan," ungkap Wabup.

BACA JUGA:Sisa Anggaran Hibah Pilkada di Benteng Bakal Dikembalikan, Segini Jumlahnya

BACA JUGA:UPP Bahas Penyerapan Gabah di Rejang Lebong, Ini Tujuannya

Menyikapi hal tersebut, Wabup menegaskan, dirinya akan melihat terlebih dahulu tentang penyebab terjadinya utang serta mekanisme pembayaran utang tersebut.

Jika memang utang tersebut menjadi tanggung jawab Pemda Benteng dan wajib untuk dibayarkan, maka Pemda Benteng akan mencari solusi terbaik agar tak ada pihak yang dirugikan.

"Nanti kita lihat dulu utangnya dari mana, kok Bisa berhutang dan nanti kita duduk bersama dulu," pungkas Wabup.

Informasi didapat sejauh ini Tim Inspektorat Kabupaten Benteng saat ini telah menyelesaikan proses reviu utang seluruh OPD di lingkungan Pemda Benteng tahun 2024.

Laporan hasil reviu telah disampaikan kepada pimpinan, yaitu Pj Sekda Benteng. Laporan hasil reviu juga sudah diturunkan ke Badan Keuangan Daerah (BKD) Kabupaten Benteng untuk ditindaklanjuti.(bakti)

 

Tag
Share
Berita Terkini
Berita Terpopuler
Berita Pilihan