Ayah, Anak dan Keponakan Diamankan, Diduga Terlibat Pencurian Mesin Air di Pesantren Ini

Senin 29 Jul 2024 - 21:55 WIB
Reporter : Bhudi Sulaksono
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id- Satu keluarga terdiri dari ayah, anak bersama keponakan di Kota Bengkulu diamankan polisi lantaran diduga melakukan tindak pidana pencurian. Pria berinisial SU (42) beserta anaknya berinisial VA dan keponakannya berinisial AJ ini diamankan tim Opsnal Buayo Muara Polsek Muara Bangkahulu lantaran mencuri mesin air di asrama pondok pesantren (Ponpes) yang berlokasi di Jalan WR Supratman Simpang Tugu Hiu, Kelurahan Bentiring, Kota Bengkulu.

SU bersama anak dan juga keponakannya yang masih berusia 16 tahun itu telah melakukan pencurian mesin air merek Shimizu yang ada di sumur asrama Ponpes.Peristiwa pencurian ini diketahui oleh penjaga asrama yang mendapati mesin air di dekat sumur hilang ketika dirinya mencoba menyalakan mesin air tersebut. Mengetahui mesin pompa air tersebut sudah tidak ada, korban pun kemudian melaporkan aksi pencurian tersebut ke Mapolsek Muara Bangkahulu untuk ditindaklanjuti.

Berdasarkan laporan tersebut, polisi langsung melakukan penyelidikan dan pengungkapan. Alhasil ketiga terduga pelaku yang diketahui merupakan ayah, anak dan keponakan ini diamankan dikawasan Tugu Hiu.

Kapolresta Bengkulu, Kombes Pol Deddy Nata melalui Kapolsek Muara Bangkahulu, AKP Noviaska membenarkan, adanya penangkapan ketiga pelaku tersebut.

BACA JUGA:Belasan Remaja Hendak Tawuran Diamankan, Bawa Sajam Jenis Ini Diamankan Polresta Bengkulu

BACA JUGA:Visi - Misi Cakada Harus Selaras dengan RPJPD, Begini Pesan Khusus Ketua DPRD Mukomuko

"Benar ketiga pelaku sudah kita amankan, dua diantaranya ialah anak di bawah umur. Sekarang ini masih kita lakukan pemeriksaan lebih lanjut," ucapnya, Senin, 29 Juli 2024.

Ia menyebutkan, untuk ketiga terduga pelaku ini nantinya didalami juga apakah terlibat di tempat kejadian perkara (TKP) lainnya atau tidak.

"Kita dalami dan berkoordinasi dengan Polsek lainnya. Siapa tau ada TKP lain dengan pelaku yang sama," tutup Kapolsek Muara.

Dalam kasus tersebut, pihaknya juga berhasil mengamankan satu unit mesin air dan dua unit amplifier sebagai barang bukti guna proses hukum selanjutnya. (Bhudi Sulaksono)

 

Kategori :