BACA JUGA:Distribusi BBM Subsidi Dipangkas, Gubernur Bengkulu Perintahkan Ini
"Tentu kami sangat dirugikan dengan pemberitaan ini. Kami siap jika Inspektorat melakukan pemeriksaan kepada desa kami dan itu kami harapkan," ungkapnya.
Melian juga tidak memungkiri pihaknya akan menempuh jalur hukum dengan adanya pemberitaan yang tidak benar dengan Pemdes Batu Kuning. Bukan untuk membela diri, tetapi untuk pembenaran karena akan membuat pandangan masyarakat tidak baik.
"Karena pemberitaan tersebut tidak benar, kami tidak pungkiri akan menempuh jalur hukum, karena kami dirugikan," tegasnya.
Di tempat terpisah, Inspektorat Daerah (Ipda) BS, Hamdan Syarbaini SSos menyampaikan meskipun telah diklarifikasi oleh Prades Batu Kuning. Tindak llanjut pemeriksaan keuangan yang ada di Desa Batu Kuning akan terus dilakukan, karena merupakan perintah langsung Bupati BS.
"Kami tetap akan melakukan pemeriksaan terhadap keuangan dan kegiatan yang ada di Desa Batu Kuning, karena surat tugas sudah ditanda tangani bupati," singkatnya. (Renald)