Harianbengkuluekspress.id - Salah seorang Perangkat Desa (Prades) Batu Kuning, Kecamatan Pasar Manna, Reni mengaku keberatan dengan adanya pemberitaan yang dilakukan salah seorang oknum wartawan media online yang menyebut-nyebut dirinya.
Pasalnya di dalam pemberitaan tersebut, ia disebut-sebut mendapatkan keuntungan hingga Rp 20 juta dari kegiatan yang ada di desa dan mengenyampingkan kepentingan masyarakat.
Reni juga mengungkapkan bahwa oknum wartawan yang membuat pemberitaan tersebut adalah suaminya berinisial HD yang merupakan wartawan media online.
Namun ia mengaku saat ini sedang dalam proses perceraian suaminya dan ia juga menyebutkan bahwa HD sendiri sudah memiliki wanita lain.
BACA JUGA:Rekam Data KTP-el Pelajar Langsung di Sekolah, Ini Tujuannya
BACA JUGA:Satu Balon Bupati Kaur Pilih Mundur, Berikut Alasannya
"Saya sebelumnya minta maaf dengan teman-teman, saya selaku perangkat desa di Desa Batu Kuning karena sudah merepotkan dan sudah menyebar luas seperti ini," ujar Reni kepada BE, Senin 5 Agustus 2024.
Lebih lanjut, Reni juga menyampaikan bahwa pemberitaan yang ada di media online yang ditulis oleh suaminya tidaklah benar. Bahkan di situ yang menyebutkan bahwa ada intervensi oleh pihak Inspektorat BS dan Camat Pasar Manna untuk mencari keuntungan merupakan informasi yang tidak benar.
"Saya menanggapi berita itu tidak benar, saya tidak pernah mengatakan inspektorat seperti itu dan saya tidak pernah konfirmasi dengan media seperti itu," sampainya.
Reni mengatakan bahwa ia mendapat uang hingga Rp 20 juta itu merupakan gaji perangkat desanya yang dirapel beberapa bulan dan adanya beberapa orang yang memiliki hutang secara pribadi yang telah dibayarkan. Sehingga tidak benar jika uang tersebut didapatkan dari hasil mencari keuntungan pada kegiatan di desa.
BACA JUGA:PNS Diimbau Bayar Zakat Ini
"Yang jelas itu suami saya, kami sudah melalui persidangan yang ke 4 kali dan menunggu keputusan, jadi ini masalah keluarga," ungkapnya.
Bahkan, Reni mengeluhkan bahwa ia juga mendapatkan intimidasi dan ancaman dari suaminya karena permasalahan persidangan tersebut. Ia mengaku diancam akan diberhentikan dari perangkat desa dengan mencari kesalah-kesalahannya.
"Karena saya mau cerai dengan suami saya dan dia tidak mau. Sehingga buat berita-berita seperti itu," keluhannya.
Sementara itu, Kepala Desa Batu Kuning, Melian Lofti mengaku sangat dirugikan dengan adanya pemberitaan oknum wartawan media online yang memiliki masalah keluarga, tetapi membuat berita bohong terhadap desa. Sebab, Melian mengungkapkan bahwa selama dirinya memipin Pemdes Batu Kuning selalu berpedoman dengan regulasi yang ada dan selalu mengedepankan masyarakat melalui musyawarah.