Harianbengkuluekspress.id- Menteri Sosial (Mensos), Tri Rismaharini akan menghentikan bantuan sosial (Bansos) bagi Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang termasuk dalam 15 kategori.
Para KPM tersebut akan dicoret dari dari DTKS dan kemudian dihapus sebagai penerima bantuan sosial baik itu berupa PKH, BPNT hingga PBI JK.
Adapun ke-15 kategori KPM penerima Bansos yang akan dihentikan oleh Kemensos adalah sebagai berikut:
BACA JUGA:Orang yang Dijaga Khodam Kupu-kupu, Begini Kekuatannya
BACA JUGA:Orang yang Dijaga Khodam Ular Punya Aura Sangar dan Menakutkan, Begini Karakternya
1. Alamat tidak ditemukan
2. Individu tidak ditemukan
3. Meninggal dunia
4. Pekerjaan sebagai aparatur negara
5. Anggota keluarga aparatur negara
6. Sudah mampu
7. Pensiunan aparatur negara
8. Pekerjaan sebagai guru tersertifikasi
9. Penghasilan rutin dari APBN/APBD
10. Menolak menerima bantuan