Harianbengkuluekspress.id- Direktorat Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (Ditjen PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Republik Indonesia hadirkan inovasi layanan digital untuk KBIHU. Yaitu, Sistem Registrasi dan Akreditasi Kelompok Bimbingan Ibadah Haji atau Serambi.
Direktur Bina Haji Kemenag Arsad Hidayat mengungkapkan Iinovasi digital ini dibuat untuk mempermudah proses pengajuan izin, akreditasi, monitoring, serta layanan lain bagi KBIHU. Paswalnya, selama ini KBIHU telah menjadi mitra strategis Kemenag dalam melakukan pembinaan bagi calon jemaah haji. “Layanan digital SERAMBI memungkinkan proses perizinan dan akreditasi dilakukan secara daring melalui satu pintu." katanya. Seraya menambahkan, dengan teknologi komputasi awan (cloud computing) dapat dipastikan efisiensi dan keamanan data, tambah Arsad. BACA JUGA:Jelang Pilkada 2024, Laksanakan TFG Operasional Sispam Kota, Ini Tujuannya BACA JUGA:Kunker ke Bengkulu, Dirjen GTK dan Gubernur Bahas Strategi Pendidikan Keuntungan menggunakan Serambi diantaranya mempermudah layanan sekaligus proses pengelolaan data KBIHU. Kemenag juga dapat mendata dan memantau kinerja serta operasional KBIHU di seluruh Indonesia secara efektif . Dengan begitu, kualitas bimbingan ibadah haji dan umrah yang diberikan kepada jemaah dapat lebih terjaga. Disisi lain, Kasubdit Bimbingan Jemaah Direktorat Bina Haji Khalilurrahman menyambut baik kehadiran Serambi. Diharapkan dapat mempercepat integrasi layanan haji dan umrah. Harapannya, Serambi juga menjadi bagian dari kadal digital seluruh layanan Kemenag yang tergabung dalam PUSAKA SuperAPP. " Kami berharap seluruh KBIHU nantinya dapat memanfaatkan layanan digital ini," tandasnya. (**)
Kategori :