Sebagai info, pelanggaran ringan akan mengurangi 1 poin, pelanggaran sedang 3 poin, dan pelanggaran berat 5 poin.
Penerapan sistem tilang poin pada Surat Izin Mengemudi (SIM), akan dilakukan berdasarkan tilang elektronik atau Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE), dan SIM bisa dicabut jika sering melakukan pelanggaran yang tertangkap kamera ETLE.
Dengan sistem poin, diharapkan akan terjadi peningkatan disiplin dan keselamatan di jalan raya. (**)
Kategori :