Bantuan Renovasi dan Rehabilitasi Bangunan Madrasah Segera Dibuka, Ini Syaratnya

Jumat 30 Aug 2024 - 09:34 WIB
Reporter : Endang
Editor : Endang S

Harianbengkuluekspress.id-  Ini informasi penting bagi madrasah  baik negeri maupun swasta  se-Indonesia. Pasalnya Kementerian Agama  (Kemenag) akan melakukan renovasi bangunan madrasah secara besar-besaran. 

Rencana renovasi  bangunan itu akan dianulir melalui  program Revitalisasi Ketuntasan Kebutuhan Sarana dan Prasarana Madrasah, 

Program  tersebut masih dibahas oleh Direktorat Kurikulum, Sarana, Kelembagaan dan Kesiswaan (KSKK) Madrasah dan Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama.

Sebagai tindak lanjut atas arahan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional(PPN)/BAPPENAS. 

Selanjutanya, program ini akan direalisasikan langsung oleh Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) berdasarkan usulan Kementerian Agama dan Kementerian Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/BAPPENAS.

Direktur KSKK Madrasah, Muchamad Sidik Sisdiyanto  menuturkan Program Revitalisasi Sekolah/Madrasah merupakan program prioritas presiden terpilih. 

BACA JUGA:UT Bengkulu Resmikan SALUT FKPKBM BS untuk Hadirkan Pendidikan Berkualitas

BACA JUGA:Berikan Pendidikan Kebencanaan Pelajar

Program Revitalisasi dan Penuntasan Kebutuhan Sarana Prasarana Madrasah diprioritaskan pada  Madrasah Negeri dan memiliki sertifikat tanah atas nama Kementerian Agama RI. 

Namun demikian, madrasah swasta juga diperbolehkan sebagai penerima manfaat.

"Poin utamanya adalah melakukan perbaikan atau penggantian kerusakan bangunan madrasah termasuk mengganti sarana pembelajaran," terang Sidik. 

Sidik menggaris bawahi pentingnya kualitas dan akurasi data Kementerian Agama. 

"Jika diperlukan bisa juga diusahakan verifikasi dan validasi lapangan karena menurut saya itu penting untuk pegangan saat diminta ke BAPPENAS dan PUPR," ungkapnya.

Hadir mewakili Kepala Biro Perencanaan Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Ida Noor Qosim membuka peluang bagi madrasah swasta sebagai penerima manfaat program revitalisasi madrasah. 

"Hasil rancangan ini semoga bisa mengakomodir kebutuhan madrasah swasta dengan skema berbeda. Setidaknya sertifikat tanah atas nama Yayasan, Lembaga atau Madrasah serta tidak dalam sengketa (hukum)," jelasnya.

Kategori :