Raperda Penanaman Modal Disahkan, Dewan Optimis Investasi Meningkat

Jumat 30 Aug 2024 - 21:48 WIB
Reporter : Aprizal
Editor : Haijir

Harianbengkuluekspress.id - Bukan hanya Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD-Perubahan 2024 saja yang disahkan oleh pihak DPRD Bengkulu Utara.

Namun juga Raperda Penanaman Modal ikut disahkan oleh pihak Legislatif Kabupaten BU pada awal bulan Agustus 2024 lalu. 

Dengan disetujuinya Raperda ini, Ketua DPRD Bengkulu Utara Sonti Bakara SH optimis iklim investasi di Bengkulu Utara akan terus stabil dan semakin meningkat ke depannya.

Raperda ini juga dapat mempertahankan tren positif investasi yang terus terjaga dan mengakselerasi penyelenggaraan penanaman modal melalui jaminan iklim investasi yang kondusif.

BACA JUGA:Kejati Gelar Turnamen Mini Soccer, Memperebutkan Piala Kajati

BACA JUGA:Pilkada BU, Arie-Sumarno Lawan Kolom Kosong, KPU Lakukan Ini

Hal ini sejalan dengan tujuan penyusunan Raperda ini, yaitu untuk meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan penguatan daya saing daerah, penciptaan lapangan kerja dan peningkatan kesejahteraan masyarakat.

"Tentu dengan telah disahkannya Ranperda Penanaman modal ini dapat meningkatkan iklim investasi yang kondusif, guna menciptakan lapangan kerja baru, peningkatan pendapatan, dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat yang lebih maju secara berkelanjutan," ujarnya.

Selain itu, lanjut politikus PDI Perjuangan ini, Perda penanaman modal ini juga untuk pemberian jaminan perlindungan hukum dan kepastian hukum bagi penanam modal sehingga merasa aman untuk melakukan investasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

BACA JUGA:Buang Sampah di TPA, Bayar, Retribusi Sampah Bakal Naik Nih..

"Selain itu, pembentukan regulasi penanaman modal diarahkan untuk mewujudkan regulasi yang pro terhadap investasi dan perizinan, penguatan dan akselerasi serta pemerataan pelaksanaan penanaman modal di daerah. Sehingga merasa aman untuk melakukan investasi di Kabupaten Bengkulu Utara," terangnya.

Apalagi, lanjut Sonti Bakara, berdasrakan dari catatan pihak Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu, saat ini realisasi investasi dari berbagai sektor di wilayah Kabupaten Bengkulu Utara pada triwulan pertama di tahun 2024 telah mencapai Rp 321 miliar. 

Sementara itu di triwulan kedua ini realisasi diangka Rp 418 miliar lebih. Ini menunjukan kondisi iklim investasi di Kabupaten Bengkulu Utara tercatat terus mengalami kenaikan. Kabupaten Bengkulu Utara sendiri investasi terbesar berada di sektor pertambangan dan perkebunan. 

BACA JUGA:Pilkada BU, Arie-Sumarno Lawan Kolom Kosong, KPU Lakukan Ini

Karena hampir setiap tahun, 50 persen capaian investasi di Bengkulu Utara berada di sektor pertambangan dan perkebunan. Lebih lanjut dirinya pun menyampaikan, dalam upaya memaksimalkan, pihaknya meminta para pelaku usaha dan investor untuk membuat laporan kegiatan penanaman modal (LKPM) secara rutin dan tepat waktu yakni setiap 3 bulan sekali. Hal tersebut sebagai salah satu upaya dalam memaksimalkan capaian realisasi investasi di Kabupaten Bengkulu Utara.

Kategori :