harianbengkuluekspress.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bengkulu Utara (BU) menyatakan pengerucutan Tempat Pemilihan Suara (TPS) pada pelaksana pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2024 dapat berpotensi menurunkan partisipasi pemilih. Karena dengan jarak tempuh TPS yang menyebabkan enggannya para pemilih untuk datang.
"Ya, kami menilai faktor ini justru bisa menurunkan partisipasi pemilih jika jarak TPS dari rumahnya sangat jauh dengan adanya pengerucutan jumlah TPS, " ujar Komisioner Bawaslu BU, Tahirin Jayadi.
Tahirin menyampaikan, bahwa sebelumnya pada Pemilu lalu ada sebanyak 896 TPS, sedangkan untuk Pilkada ini adanya pengurangan sebanyak 503 TPS termasuk didalamnya TPS khusus yang berada di Lapas. Makanya pihaknya mendorong KPU untuk melakukan penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini.
"Ini yang menjadi kekhawatiran kita, khususnya bagi warga yang tinggal di perkebunan. Sebab selama ini untuk datang ke TPS dekat, namun dengan upaya pengerucutan TPS ini bisa membuat partisipasi pemilih mengalami penurunan. Ini yang kita harapkan adanya penataan ulang jika menemukan kasus seperti ini oleh pihak KPU," ungkapnya.
BACA JUGA:Bansos PKH dan BPNT Periode Juli-Agustus Cair, Segini Jumlah Penerimanya
BACA JUGA:Tunggakan Perumda Benteng Masih Rp 400 Juta, Manajemen Lakukan Ini
Selain itu, sambungnya, hal tersebut juga perlu dilakukan penyelenggara Pemilu dalam hal ini pihak KPU agar dapat melakukan sosialisasi serta menyarankan TPS didekatkan dengan pemilih. Upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya.
"Kita hanya dapat memberikan dorongan kepada pihak KPU, agar hal ini betul-betul dapat disosialisasikan dan menyarankan agar TPS sejatinya didekatkan dengan pemilih. Upaya ini sekaligus menjaga hak pilih warga untuk memberikan ruang menentukan pemimpinnya," pungkasnya.(afrizal)