5 Formasi Dokter Spesialis Masih Kosong, Ini Penyebabnya

Jumat 06 Sep 2024 - 21:04 WIB
Reporter : afrizal
Editor : novriyanto

harianbengkuluekspress.id - Sejak hari pertama dibukanya pendaftaran, sudah ada 600 orang lebih pelamar yang mendaftar. Namun dari total tersebut yang berhasil submit sebanyak 255 orang pendaftar terdiri dari 35 orang tenaga kesehatan dan 221 orang tenaga teknis. Namun dengan banyaknya para pelamar yang mendaftar, akan tetapi hingga saat ini terdapat 5 formasi yang belum sama sekali ada pelamar yang mendaftar. Hal ini pun diakui langsung oleh Kepala Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Bengkulu Utara (BU)  Syarifah Inayati melalui Kabid Perencanaan dan Pengembangan SDM, Muchsinin Azshabat, Jumat 6 September 2024.
"Meski sudah banyak pelamar yang mendaftar  hingga saat ini terdapat 5 formasi yang masih kosong alias tidak ada pelamar yang mendaftar," ujarnya.

Ditambahkannya, bahwa 5 formasi tersebut merupakan formasi khusus bagi dokter spesialis. Diantaranya spesialis anak, spesialis anestesiologi, spesialis penyakit dalam, speslias saraf dan spesialis urologi. Sedangkan untuk spesialis kandungan telah ada pelamar.
"Semuanya yang masih kosong untuk formasi dokter spesialis, kita harap dengan seiringnya berjalannya waktu, untuk formasi ini ada pelamarnya," terangnya.

Selain itu saat disinggung terkait dengan adanya masa perpanjangan pendaftaran, Muchsinin pun menuturkan, bahwa perpanjangan pendaftaran ini disebabkan dengan banyak keluhan dari pelamar terhadap pembelian E-Materai yang kerap mengalami gangguan. Sehingga Panselnas memperpanjang masa waktu pendaftaran yang bertujuan untuk mengakomodir pelamar CPNS yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran.
"Penyebabnya memang terkendala dengan pembelian E-Materai. Sehingga panselnas memperpanjang masa waktu pendaftaran yang bertujuan untuk mengakomodir pelamar CPNS yang belum berhasil menyelesaikan tahapan pendaftaran," terangnya.

BACA JUGA:Berkas Seluruh Bapaslon Memenuhi Syarat, Ini Tahapan Selanjutnya

BACA JUGA:PAD Ditarget Naik Segini

Lebih lanjut Muchsinin menyampaikan, bahwa dengan adanya perpanjangan tersebut, sesuai dengan arahan dari panselnas para pelamar diperbolehkan menggunakan materai konvensional maupun menggunakan E-Materai. Dirinya pun berharap dengan adanya kebijakan tersebut dapat dimanfaatkan kesempatan dan waktu yang diberikan tersebut oleh para pakar CPNS tahun 2024 di Kabupaten BU.
"Dengan adanya kendala tersebut, Panselnas juga memperbolehkan para pelamar menggunakan E-Materai maupun Materai konvensional. Jadi para pelamar jangan khawatir dengan tidak dapat membeli e-materai," pungkasnya.(afrizal)

Kategori :