Pasca Dilantik, DPRD Kepahiang Segera Bentuk AKD, Ini Tahapannya

Sabtu 07 Sep 2024 - 14:38 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Kualifikasi Piala Dunia 2026, Timnas Indonesia Siap Petik Poin 3 Perdana VS Australia, Ini Jadwal Tandingnya

Ketua Sementara DPRD Kabupaten Kepahiang, Igor Gregory Dayefiandro mengatakan, pembentuk fraksi-fraksi merupakan langka awal badan legislatif Kabupaten Kepahiang dalam menjalankan tugas.

Pekerjaan awal para wakil rakyat ini ialah menyusun alat kelengkapan dewan (AKD), menyusun kode etik dan tata tertib (Tatib) anggota dewan. 

"Fraksi sudah terbentuk, sekarang kita lagi menyusun tatib dan kode etik dewan, dimana tatib dan kode etik sebelum mesti ada perubahan untuk menyesuaikan dengan kondisi saat ini," ungkap Igor.

Igor menegaskan, penuntasan tatib dan kode etik dewan adalah langka awal DPRD Kabupaten Kepahiang, untuk kemudian bisa menyusun AKD yang terdiri dari unsur pimpinan, fraksi-fraksi, komisi, Bampemperda dan lainnya.

Sehingga, akan menjadi acuan dewan dalam menjalankan tugas pokok dan fungsi selama lima tahun kedepan. 

"Untuk poin-poin perubahannya masih kita bahas bersama, dan konsultasi juga dengan tenaga ahli DPRD," tegas Igor. 

BACA JUGA:KUR BSI Rp 150 Juta, Tenor 5 Tahun, Berikut Tabel Angsurannya

BACA JUGA:Update Harga Emas, Jumat 6 September 2024, Produksi Antam dan UBS di Pegadaian

Sebelumnya  sebanyak 25 Anggota DPRD Kabupaten Kepahiang periode 2024 - 2029 dilantik oleh Ketua PN Kabupaten Kepahiang Hendri Sumardi.

Pasca disepakati Igor Gregory Dayefiandro dan Bambang Asnadi terpilih menjadi ketua dan wakil ketua sementara.

Adapun tugasnya untuk mengantarkan rangkaian kerja DPRD sampai nantinya terbentuk unsur pimpinan dan AKD yang difinitif. (doni)

Kategori :