Belasan Pelajar Datangi Kejari Mukomuko, Ini Tujuannya

Jumat 17 Nov 2023 - 17:34 WIB
Reporter : Endi
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Terbaru, Honorer Badan Ad Hoc Penyelenggara Pemilu 2024 Naik, Segini Besarannya

 

Kedatangan mereka disambut baik oleh Kepala Seksi (Kasi) Pidana Umum (Pidum), Lisda Haryati, SH mewakili Kajari Mukomuko, Rudi Iskandar SH MH. 

Dengan datangnya belasan pelajar ini, pihak Kejaksaan langsung mengadakan penyuluhan hukum bertempat di aula Kejari setempat.

Menurut pihak kejari Mukomuko yang disampaikan Lisda, hukum penting dikenal dan diketahui sejak dini. Setidaknya sejak usia sekolah tingkat SMA. 

"Kita berikan pemahaman hukum melalui penyuluhan agar anak-anak kita para pelajar tahu hukum melek hukum. Sehingga mereka bisa menjauhi perbuatan melawan hukum yang bisa merugikan diri sendiri," papar Lisda. 

Dikatakannya, penyuluhan bukan saja soal hukum pidana. Namun juga disosialisasikan hak-hak mereka sebagai warga negara yang dijamin oleh hukum. 

Dengan disampaikannya hal itu, Lisda mengaku agar para pelajar memahami bahwa memang ada hak mereka sebagai warga negara maupun sebagai insan manusia yang dijamin oleh hukum.

"Namun, ada ada batasan. Sehingga mereka bisa lebih bijaksana dalam bersosialisasi di lingkungan termasuk bijak bermedia sosial," sampai Lisda. 

Selain penyuluhan hukum, pihak Kejaksaan Mukomuko juga mengajak para pelajar SMKN 03 Mukomuko mengenali tugas dan fungsi Kejaksaan. Para pelajar diajak keliling, mereka melihat ruang kerja setiap seksi.

"Kami juga menjelaskan tugas dan fungsi Kejaksaan," ujarnya.

Ditambahkan Lisda, setiap tahun Kejaksaan Negeri Mukomuko memiliki program Jaksa Masuk Sekolah atau disingkat JMS.

Dimana pihak Kejaksaan mendatangi sekolah dan memberi penyuluhan tentang hukum. Kali ini berbeda, pihak pelajar yang mengunjungi Kejaksaan.

Tags : #sosialisasi #penyuluhan hukum #pelajar #kejari mukomuko #jaksa masuk sekolah
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Jumat 27 Dec 2024 - 20:27 WIB

PAD Dispar BS Tembus Rp 1 Miliar

Terkini