Tatib dan Kode Etik DPRD Lebong Dikebut, Berikut Penjelasan Sekwan

Selasa 10 Sep 2024 - 20:57 WIB
Reporter : Erik
Editor : Dendi Supriadi

Dijelaskan Lutfi, setelah terbentuk maka Pokja mulai menyusun untuk Tatib dan Kode Etik, sehingga nantinya setelah disahkan maka hal tersebut bisa langsung dilaksanakan dan mematuhi apa yang ada pada tatib dan Kode etik seorang anggota dewan Lebong priode 2024-2029.

“Karena Tatib dan Kode Etik merupakan pegangan anggota dewan dalam menjalankan tugas dan fungsinya,” jelasnya

Ditambahkan Waka II, ke depannya anggota dewan akan banyak kegiatan atau agenda yang harus dikerjakan dan dilaksanakan. Oleh karena itulah, apa yang bisa dimulai untuk dibahas atau dikerjakan terutama hal-hal yang dianggap penting dan wajib maka harus didahulukan.

“Kita harus cepat bekerja, agar nantinya pekerjaan bisa cepat kita laksanakan,” tegasnya.(614/prw)

 

Kategori :