Jika tercatut atau masih menjadi anggota Parpol akan muncul keterangan statusnya cukup dengan memasukkan NIK dilaman Sipol KPU.
Setelah melakukan pendaftaran, akan dilanjutkan dengan penelitian administrasi calon anggota KPPS dan hasilnya akan akan dumumkan pada 30 September hingga 2 Oktober 2024.
Berikuta jadwal dan tahapan pembentukan KPPS untuk Pilkada 2024 akan dijadwalkan:
1. Pengumuman Pendaftaran calon anggota KPPS: 17 - 21 September 2024
2. Penerimaan Pendaftaran calon anggota KPPS: 17 - 28 September 2024
3. Penelitian Administrasi calon anggota KPPS: 18 - 29 September 2024
4. Pengumuman Hasil Penelitian Administrasi: 30 September - 2 Oktober 2024
5. Tanggapan dan Masukan Masyarakat: 30 September - 5 Oktober 2024
6. Pengumuman Hasil Seleksi calon anggota KPPS: 5 - 7 Oktober 2024
7. Penetapan dan Pelantikan anggota KPPS: 7 November 2024. (**)