Harianbengkuluekspress.id - Sebanyak 37 wartawan dinyatakan kompeten setelah mengikuti Uji Kompetensi Wartawan (UKW) yang diselenggarakan di Kota Bengkulu pada 20-21 September 2024.
Ujian ini difasilitasi oleh Dewan Pers dan diikuti oleh wartawan dari berbagai media dan organisasi pers.
Ketua Komisi Dewan Pers, Asep Setiawan mengatakan sebanyak 39 wartawan hadir dalam UKW yang difasilitasi oleh Dewan Pers ini.
Namun dari 39 orang yang hadir, 2 diantaranya dinyatakan belum kompeten.
"Jumlah wartawan yang ikut UKW sebanyak 39 orang. Dari jumlah itu, 37 orang dinyatakan kompeten dan 2 orang belum kompeten," ujar Asep, Sabtu, 21 Juli 2024.
BACA JUGA:Upah Masih Rendah, Buruh di Provinsi Bengkulu Sulit Penuhi Kebutuhan Hidup
Asep menambahkan, dua orang wartawan yang dinyatakan belum kompeten berasal dari organisasi media Solopos dan mengikuti uji kompetensi pada tingkat muda.
"Mereka berasal dari Solopos dan mengikuti UKW tingkat muda. Meski belum kompeten, mereka masih memiliki kesempatan untuk mengikuti ujian ulang di kemudian hari," tambah Asep.
Meski begitu, menurut Asep, sebanyak 15 wartawan dari Organisasi Media Solopos dinyatakan kompeten. Ini menunjukkan bahwa mayoritas wartawan dari media tersebut mampu memenuhi standar yang telah ditetapkan oleh Dewan Pers.
"15 wartawan dari Solopos dinyatakan kompeten. Ini merupakan prestasi yang patut diapresiasi," jelas Asep.
Peserta dari organisasi Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia (IJTI) dan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) juga semuanya dinyatakan kompeten.
Hal ini memperlihatkan persiapan yang baik dari para peserta, yang mayoritas berasal dari organisasi pers terkemuka.
"Semua peserta dari IJTI dan PWI lulus dengan hasil yang sangat baik," tambah Asep.
Sementara itu, Perwakilan dari Lembaga UKW Solopos, Yonathan Chandra Premana mengapresiasi pelaksanaan UKW di Bengkulu dan berharap hasil ini akan semakin meningkatkan profesionalitas wartawan di lapangan.