Harianbengkuluekspress.id-Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Mukomuko secara resmi mengumumkan penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Mukomuko Tahun 2024.
Dalam pengumuman resmi yang dikeluarkan pada Senin, 23 September 2024, KPU Mukomuko merilis nomor urut sebagai simbol resmi pasangan calon yang akan digunakan dalam kampanye selama Pilkada.
Berikut adalah hasil penetapan nomor urut pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko untuk Pilkada 2024:
BACA JUGA:Paslon DISUKA Dapat Nomor 1, Dani Hamdani Ajak Paslon Lain Berpolitik Santun
BACA JUGA:Romer Dapat Nomor Urut 2, Lanjutkan! Helmi - Mian Nomor Urut 1
1. IR. Renjes Zaethedy - Rismanaji, S.I.P.
Didukung oleh: Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Hati Nurani Rakyat, dan Partai Persatuan Pembangunan
Nomor Urut: 1
2. Choirul Huda, S.H. - Rahmadi AB
Didukung oleh: Partai Golongan Karya Nomor Urut: 2
3. Sapuan, SE, MM, AK, CA, CPA, CFI - Wasri
Didukung oleh: Partai Nasional Demokrat, Partai Gelombang Rakyat Indonesia, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Demokrat, dan Partai Persatuan Indonesia Nomor Urut: 3
4. Edwar Setiawan, S.K.M. - Drs. H. Ruslan, M.Pd.
Didukung oleh: Partai Gerakan Indonesia Raya, Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, dan Partai Amanat Nasional Nomor Urut: 4
Ketua KPU Kabupaten Mukomuko, Marjono, menyatakan bahwa pengundian nomor urut ini dilakukan dengan transparan dan adil.