Janda yang Ingin Segera Menikah, Buya Yahya Sarankan Mengamalkan Doa Ini

Selasa 24 Sep 2024 - 10:04 WIB
Reporter : Ary
Editor : Asrianto

BACA JUGA:Menikahi Janda Dapat Pahala, Benarkah? Begini Penjelasan Buya Yahya

Lebih baik mengevaluasi diri terlebih dahulu, apakah benar-benar membutuhkan pernikahan segera atau tidak.

"Cari jodoh yang baik, dengan cara yang baik. Adapun doa, doa di tengah malam, setelah sedekah, setelah salat, dan setelah istigfar. Itulah doa-doa yang dikabul oleh Allah SWT," pesan Buya Yahya.

Tidak cukup hanya dengan berdoa, dalam mencari jodoh, seseorang juga harus berusaha dengan cara yang terhormat, seperti memperhatikan kriteria agama, akhlak yang baik, dan kemampuan untuk membimbing pasangan ke jalan yang benar.

Baik janda maupun duda tentu memiliki pengalaman dalam hubungan pernikahan.

Namun, yang perlu diingat dari status tersebut adalah kewajiban untuk menjaga diri dari perbuatan zina yang hina.

"Sebab kadang terjadi ada seorang wanita yang menjanda, kemudian dia punya anak. Karena dia malu, tidak berani dengan anaknya, dia tidak menikah. Tapi dia berzina," kata Buya Yahya.

BACA JUGA:Menyembunyikan Status Janda, Bolehkah? Begini Kata Buya Yahya

BACA JUGA:Kecanduan Judi Online Bisa Sebabkan Perceraian, Ratusan Wanita Daerah Ini Terpaksa Menjanda

Buya Yahya menjelaskan bahwa zina merupakan salah satu bentuk kehinaan di dunia, yang harus dihindari oleh setiap muslim.

"Ada pintu halal, kenapa harus berzina hei hamba Allah? Ada pintu halal namanya pernikahan," papar Buya Yahya.

Buya Yahya menjelaskan bahwa jika ada anak yang tidak merestui ibu atau ayahnya untuk menikah lagi setelah menjadi janda atau duda, hal tersebut perlu disikapi dengan bijak.

Buya Yahya menekankan bahwa lebih baik mengizinkan mereka mencari jodoh atau menikah kembali daripada membiarkan mereka berisiko terjerumus ke dalam zina.

"Hei, para anak yang punya ibu janda atau bapak duda, jangan pandang bapakmu dan ibumu selamanya sebagai bapak dan ibu," papar Buya Yahya.

"Tapi ketahuilah bahwa keduanya adalah seorang laki-laki dan seorang wanita. Ibu harus dipandang sebagai seorang wanita," tambah Buya Yahya.

Menurut Buya Yahya, seorang anak tidak memiliki hak untuk melarang ayah atau ibunya menikah lagi.

Kategori :