Kejari Kepahiang Tetapkan Tersangka Kasus Korupsi Dana Hibah Koni, Ini Sosok Berikut Perannya

Senin 20 Nov 2023 - 14:29 WIB
Reporter : Doni Parianata
Editor : Asrianto

BACA JUGA: Awal Pekan, Rupiah Menguat Kembali Terhadap Dolar AS

 

Senin (20/11) tersangka AT langsung ditahan penyidik selama 20 hari kedepan guna melakukan proses penyidikan lebih lanjut.

Menggunakan rompi tahanan kejaksaan warna merah, AT langsung dimasukkan kedalam mobil untuk digiring menuju rumah tahanan. 

 

"AT ditetapkan tersangka, atas anggaran hibah koni Kabupaten Kepahiang tahun 2021 dan 2022," ungkap Kajari Kepahiang, Ika Mauluddhina MH melalui Kasi Intel Kejari Kepahiang Nanda Hardika MH didampingi Kasi Pidsus, Dwi Nanda Saputra SH MH. 

 

Nanda menjelaskan berhasalkan hasil pemeriksaan sementara perkiraan kerugian negara mencapai Rp 163 juta.

Karena dugaan tersangkan telah membuat manipulasi dalam pelaporan penggunaan anggaran hibah, dengan membuat SPJ perjalanan dinas yang diduga fiktif

Hingga markup anggaran pengadaan seragam keni selama dua tahun. (320)

 

Tags : #tersangka #mantan ketua koni #kejari kepahiang #kasus korupsi #kabupaten kepahiang #ditahan #dana hibah koni
Kategori :

Terkait

Terpopuler

Terkini