harianbengkuluekspress.id - Dana bantuan untuk kegiatan rehab rumah tak layak huni (RTLH) dari Kementerian Sosial (Kemensos) RI tahun 2024 telah disalurkan beberapa waktu lalu.
Dengan demikian, penerima bantuan sudah bisa melaksanakan kegiatan rehab atau perbaikan rumah mereka.
"Dana bantuan sudah disalurkan ke rekening penerima. Kegiatan rehab RTLH juga sudah mulai dilaksanakan," ungkap Kepala Dinas Sosial (Dinsos) Kabupaten Benteng, Watiullah SPd MPd.
Dijelaskan Watiullah, rehab RTLH dari Kemensos merupakan bantuan dari program rumah sejahtera terpadu. Kategori penerima ialah warga kurang mampu, berpenghasilan tak menentu dengan kondisi rumah yang tak layak huni. Diantaranya, belum memiliki WC dan belum memiliki sumur.
Sebelumnya, tim dari Kemensos telah melakukan pengecekan dan verivikasi secara langsung terhadap calon penerima bantuan.
Pada tahun 2024 ini, lanjutnya, total penerima bantuan berjumlah sebanyak 20 unit.
"Ada 20 unit RTLH yang direhab. Yaitu, sebanyak 11 unit RTLH di Desa Rindu Hati, 4 unit rumah di Desa Taba Teret dan 5 unit rumah di Desa Taba Baru, Kecamatan Taba Penanjung," terang Watiullah.
BACA JUGA:970 item Kosmetik Impor Ilegal Senilai Rp 11,4 miliar Diamankan, Terbanyak Dari 4 Negara ini
Secara teknis, bantuan akan diberikan dalam bentuk uang yang ditransfer langsung ke rekening penerima. Yaitu, sejumlah Rp 20 juta untuk setiap penerima bantuan.
Dengan dana tersebut, pemilik rumah bisa memanfaatkannya untuk pembelian bahan bangunan yang diperlukan untuk pekerjaan rehab rumah.
"Kegiatan rehab RTLH dilakukan secara swadaya," demikian Watiullah.(bakti)