harianbengkuluekspress.id - Tim UPP Saber Pungli Kabupaten Bengkulu Tengah (Benteng) kembali menggelar sosialisasi membangun budaya anti pungutan liar (Pungli) di Aula Sindu, Rabu 9 Oktober 2024.
Pada kesempatan itu, UPP Saber Pungli Kabupaten Benteng sengaja mengundang para kepala desa (Kades) di wilayah Kabupaten Benteng.
Kepala Sekretariat UPP Saber Pungli Kabupaten Benteng, Kompol Yosril Radiansyah SH MH menjelaskan, kegiatan sosialisasi ini dilaksanakan dalam rangka untuk mencegah terjadinya tindak pidana Pungli di wilayah Kabupaten Benteng.
"Kegiatan ini merupakan salah satu upaya penegakan hukum, kita utamakan jalur prefentif atau pencegahan. Kami ingin menegaskan bahwa Pungli itu dilarang," tegas Yosril.
BACA JUGA:Tinggal 5 Desa Belum Cairkan DD Tahap Ini
BACA JUGA:BU Dapat DIF Segini
Yosril mengungkapkan, praktik Pungli berpotensi terjadi di seluruh aktivitas atau kegiatan. Menyikapi hal itu, Yosril mengajak, para Kades dan semua pihak untuk bersama-sama melakukan pengawasan. Sehingga tak ada lagi praktik Pungli di Kabupaten Benteng
"Kerjasama dan sinergi dengan semua pihak sangat diperlukan guna membrantas praktik Pungli," jelas Yosril
Sepanjang tahun 2024 ini, Yosril menambahkan, tim UPP Saber Pungli Kabupaten Benteng telah melakukan penindakan terhadap salah satu praktik Pungli yang dilakukan oleh masyarakat. Berupa penarikan uang parkir di kawasan objek wisata.
"Kita harapkan jangan terjadi lagi Pungli di wilayah Kabupaten Benteng," demikian Yosril.(bakti)