Bertindak selaku Ko-Promotor dan Promotor, Prof. Dr. Fendy Suhariadi, MT., Psi. dan Prof. Badri Munir Sukoco, SE., MBA., Ph.D.
Berdasarkan hasil rapat yudisium Ujian Doktor Terbuka, Pimpinan Sidang menyatakan Menteri AHY lulus dalam masa studi 3,1 tahun dengan predikat Cumlaude alias Dengan Pujian.
Menteri AHY juga sekaligus menjadi Doktor ke-88 dari Program Studi Pengembangan Sumber Daya Manusia.
"Saudara dinyatakan sebagai Doktor lulusan Universitas Airlangga yang excellence with morality," ucap Rektor Universitas Airlangga, Prof. Dr. Moh. Nasih, SE, MT, Ak.
Pimpinan Sidang menyatakan bahwa Menteri AHY lulus dengan pujian. Menurutnya hal ini berdasarkan hasil rapat yudisium ujian doktor terbuka dan dengan mempertimbangkan sejumlah aspek,
Di antaranya prestasi yang telah dicapai dalam pendidikan; ketekunan, kesungguhan kerja dalam melakukan penelitian; ketelitian dan ketekunan dalam mempelajari kepustakaan; kemampuan dalam menarik kesimpulan yang bermanfaat;
Serta etika dan keberadaban Menteri AHY selama menempuh pendidikan saat menjadi mahasiswa Program Doktor Pascasarjana Universitas Airlangga.
BACA JUGA:Hadiri Ujian Terbuka Program Doktoral Dirjen PPTR, Menteri AHY Sampaikan Ini
BACA JUGA:Ingin Mendapatkan Rezeki yang Halal dengan Mudah, Buya Yahya Sarankan Lakukan Ini
Selain itu, tidak kalah penting kerja keras dan semangat dari Menteri AHY dalam upaya menyelesaikan pendidikannya, demikian juga keedibilitas ilmiah, dan kegunaan serta sumbangan yang berharga dari disertasi Menteri AHY untuk ilmu pengetahuan.
Nilai cumlaude juga memperhatikan penilaian yang dilakukan oleh Panitia Ujian Doktor Tertutup yang dilaksanakan pada 12 September 2024 lalu. (*)