Haianbengkuluekspress,id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Kaur memastikan debat tiga pasangan calon (Paslon) Bupati Kaur dan Wakil Bupati Kaur digelar 2 kali. Yakni, 10 November 2024 dan 18 November 2024. Debat kandidat ini tidak dilaksanakan di Kabupaten Kaur, tetapi di Kota Bengkulu. Debat juga ditayangkan secara langsung melalui stasiun televisi dan akun media sosial KPU Kaur.
“Insya Allah kalau tidak ada perubahan jadwal debat ini kita gelar di kota Bengkulu. Untuk lokasi atau hotelnya masih kita bahas dulu lagi,” kata Komisioner KPU Kaur Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia Jailani MSi, Sabtu 12 Oktober 2024 kepada BE.
Dikatakan Jailani penentuan tempat debat Pilkada Kaur ini masukan dari pihak terkait. KPU menilai menilai jika lokasi debat di Kota Bengkulu dinilai lebih representatif dan lebih aman dalam teknis pelaksanaan. Juga ketersediaan listrik yang menyala pada saat pelaksanaan menjadi salah satu pertimbangan.
“Ini ada berbagai pertimbangan mengenai pelaksanaan di Kota Bengkulu. Salah satunya untuk menghindari hal yang tidak diinginkan dari masing-masing tim Paslon. Juga masalah listrik yang belum normal di Kaur ini,” terangnya.
BACA JUGA:Bawaslu Seleksi 1.024 Calon PTPS, Ini Tugasnya Saat Pilkada
BACA JUGA:Kombel, PPPK Dipungut Rp100 Ribu, Ini Penjelasan Kabid GTK Dikbud Kota Bengkulu
Ditambahkannya, untuk peserta yang dapat hadir pada kegiatan debat nantinya dibatasi, sebagaimana yang diatur dalam PKPU. Tim kampanye yang hadir hanya bisa diwakilkan maksimal empat orang, selain dihadiri perwakilan Bawaslu, Komisioner KPU, dan kandidat sendiri.
“Sesuai dengan aturan ini dibatasi orang-orang yang masuk ke dalam lokasi debat nanti. Debat yang akan dilaksanakan bertujuan untuk mengetahui visi misi dan langkah yang akan dilakukan oleh masing-masing Paslon,” tandasnya. (Airullah)