Diduga Korupsi DD hingga Rugikan Negara Rp 611 Juta, Kades dan Perangkatnya Ini Ditahan Kejari Kaur

Senin 14 Oct 2024 - 15:05 WIB
Reporter : Airullah
Editor : Asrianto

Harianbengkuluekspress.id- Dua warga Kaur yakni YY Kepala Desa (Kades) dan AG selalu perangkat Desa Kaur Keuangan Desa Gunung Kaya Kecamatan Padang Guci Hulu (Pagulir) ditahan Kejari Kaur.

Sang kades dan perangkatnya ini ditahan Kejari kaur setelah keduanya ditetapkan tersangka pada Senin 14 Oktober 2024.

Keduanya diduga melakukan tindak pidana korupsi dana desa tahun 2022 dan 2023 hingga timbul kerugian negara mencapai Rp 611 juta.

Lalu, dengan menggunakan rompi tahanan warna merah, keduanya digiring ke mobil untuk dititipkan di rutan Klas IIb Bengkulu Selatan.

BACA JUGA:Kades dan Perangkat Desa di Kaur Dijebloskan ke Penjara, Ini Kasusnya

BACA JUGA:Dukung Kesejahteraan Nelayan, Dinas Perikanan Mukomuko Ajukan DAK Tematik Pangan Akuatik 2025

Keduanya juga akan menjalani masa penahanan selama 20 hari kedepan menunggu berkas perkaranya lengkap untuk dilimpahkan ke Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Bengkulu.

"Dalam perkara korupsi DD Desa Gunung Kaya ini kita sudah resmi menetapkan dan menahan dua tersangka, yakni YY selaku Kades Gunung Kaya dan AG perangkat Desa Kaur keuangan,"kata Kajari Kaur Pofrizal SH MH melalui Kasi Pidsus Bobby Muhammad Ali Akbar SH saat mengelar pres realse penetapan tersangka DD Gunung Kaya, Senin 14 Oktober 2024.

Dikatakan Kasi, dimana hasil dari penyidikan yang telah dilakukan sebelumnya.

Kedua tersangka telah terbukti melakukan tindak pidana korupsi DD tahun anggaran 2022 dan 2023. Dengan hasil kerugian mencapai Rp 611 juta. 

BACA JUGA:12 Jam Tertimbun Longsor, Akses Ulu Manna-Pagar Alam Kembali Terbuka, Pengendara Diimbau Waspada Saat Melintas

BACA JUGA:Miliki Visi Misi Jelas untuk Bangun Kepahiang, Program Ini Jadi Daya Tarik Pilih Nata - Hafizh

Kerugian negara itu didapatkan dari beberapa kegiatan fiktif, antara lain pembangunan talud, box cover, penyertaan BUMDES, dan juga pengadaan printer.

Juga ada beberapa gaji perangkat desa yang tidak dibayarkan oleh oknum Kades tersebut.(Airullah)

Kategori :