Sembari menunggu SK dari Kemendagri, Samsu mengatakan, pihaknya tetap membahas kode etik dewan dan tata tertib (tatib).
"Kode etik dan tatib tetap kita bahas," ungkapnya.
Di sisi lain, Calon Ketua DPRD Provinsi Bengkulu, Sumardi mengatakan, untuk pelantikan nanti Ketua Sementara DPRD Provinsi Bengkulu yang menjadwalkan.
"Kita pada prinsipnya mengikuti aturan perundang-undangan yang berlaku saja. Nanti kalau SK-nya sudah turun, baru dilakukan pelantikan dan kita sebagai calon pimpinan dalam melakukan kerja, tentu mengikuti sumpah pelantikan," ujar Sumardi.
Sementara itu, Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bengkulu, Isnan Fajri SSos MKes mengatakan, dengan adanya pimpinan dewan yang telah definitif, maka tugas dewan bisa dijalankan penuh tanggungjawabnya.
"Tentunya bisa bersinergi dengan pemprov, untuk mempercepat pembangunan Bengkulu," terang Isnan.
Tidak hanya itu, Isnan berharap para dewan yang terpilih bisa menjalankan tugas dan fungsinya dengan baik, kompak, dan produktif. Tentunya, sejalan dan bersinergi dengan eksekutif dalam melaksanakan pembahasan legislasi di DPRD.
"Semua agenda pembahasan di DPRD antara legislatif dan eksekutif bisa berjalan lancar, dinamis, dan tepat waktu," tandasnya. (151)