Harianbengkuluekspress.id – Kasus gigitan Hewan Penular Rabies (HPR) di Kabupaten Mukomuko, Provinsi Bengkulu, mengalami peningkatan signifikan.
Hingga September 2024, Dinas Kesehatan Mukomuko melaporkan bahwa jumlah korban gigitan HPR seperti anjing, kucing, dan kera, bertambah menjadi 83 orang.
Angka ini naik dari 76 kasus yang tercatat pada bulan sebelumnya.
Kepala Seksi Pengendalian dan Pemberantasan Penyakit Menular Dinas Kesehatan Kabupaten Mukomuko, Ruli Herlindo, mengungkapkan bahwa terjadi penambahan tujuh kasus gigitan pada September 2024.
BACA JUGA:Pembangunan Jalan Usaha Tani di Mukomuko Hampir Rampung, Petani Diharapkan Lebih Produktif
BACA JUGA:Realisasi Dana BOK Mukomuko Triwulan Ketiga 2024 Masih Rendah, Baru Segini Serapannya
“Jumlah kasus gigitan HPR di bulan September sama seperti pada Agustus, yakni tujuh kasus,” ujar Ruli saat dihubungi dari Mukomuko, Senin 14 Oktober 2024.
Ruli menjelaskan bahwa sejak awal tahun, jumlah kasus gigitan HPR paling tinggi tercatat pada bulan Januari 2024, dengan 16 kasus.
“Pada Februari ada 12 kasus, Maret 13 kasus, April 10 kasus, Mei tiga kasus, dan Juni delapan kasus. Sedangkan, pada bulan Juli hingga September, tercatat masing-masing tujuh kasus,” rincinya.
Meskipun masih ada penambahan kasus, Ruli menyebut tren gigitan HPR sebenarnya menunjukkan penurunan dari bulan ke bulan.
Penurunan ini, menurutnya, berkat peningkatan kesadaran masyarakat dalam menjaga diri dari hewan penular rabies.
“Kesadaran masyarakat Mukomuko terhadap risiko rabies semakin meningkat. Masyarakat kini lebih waspada dan tidak sembarangan mendekati atau mengganggu hewan-hewan yang berpotensi menularkan rabies, terutama saat mereka dalam kondisi santai atau bertengkar,” ujarnya.
BACA JUGA:Sekretariat Pemenangan Salah Satu Cabup di Lebong Terbakar
BACA JUGA:Presiden Terpilih Prabowo Subianto Panggil Puluhan Calon Menteri, 2 Diantaranya Tokoh Bengkulu Ini
Dinas Kesehatan Mukomuko terus melakukan berbagai upaya preventif untuk mencegah penyebaran rabies di wilayah tersebut. Salah satu langkah utama adalah melalui pemberian Vaksin Anti-Rabies (VAR) kepada para korban gigitan.