Dijanjikan PNS Tertipu Ratusan Juta, Korban dan Pelaku Bertemu di Kantor Pemprov Bengkulu

Selasa 15 Oct 2024 - 21:18 WIB
Reporter : Rizki Surya Tama
Editor : Zalmi Herawati

Harianbengkuluekspress.id - Penipuan bermodus bisa meluluskan seseorang menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) dialami DW (55), warga Kota Bengkulu. Korban mengalami kerugian Rp 395 juta akibat ditipu oknum yang menjanjikan anaknya bisa lulus menjadi PNS.

Kejadian tersebut terjadi pada Rabu 26 Februari 2014. Kasus tersebut baru dilaporkan korban, karena tidak ada kesepakatan dari terduga pelaku menyelesaikan masalah tersebut. Terlebih lagi, anak korban tidak pernah menjadi PNS, sementara uang ratusan juta miliknya belum dikembalikan. 

Laporan tersebut dibenarkan Kasi Humas Polresta Bengkulu, Iptu Endang Sudrajat.

"Benar, memang ada laporan dugaan penipuan jadi PNS. Laporannya sudah diterima, saat ini masih diselidiki, beberapa saksi telah dipanggil," jelas Kasi Humas, Selasa 15 Oktober 2024.

BACA JUGA:7 Terdakwa Akui Korupsi RSUD Mukomuko, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar, Begini Modusnya

BACA JUGA:Tingkatkan Kesadaran Pelajar Berlalu Lintas, Polresta Bengkulu Sosialisasi ke Sekolah

Berdasarkan laporan korban, dia dan terlapor bertemu di halaman parkir Kantor Pemda Provinsi (Pemprov) Bengkulu pada 2014. Sebelum pertemuan tersebut, antara korban dan terlapor sudah membahas memasukkan anak korban menjadi PNS. Saat pertemuan tersebut, anak korban rencanannya diluluskan menjadi PNS di Kementrian Pendidikan.

Tentu saja syaratnya adalah uang, agar tidak ada kendala ditengah jalan. Awalnya korban menyerahkan uang Rp 215 juta, kemudian terlapor kembali meminta Rp 180 juta. Alasannya agar proses semakin dipermudah dan dipercepat. Sampai korban melaporkan kasus tersebut ke polisi pada 2024, apa yang dijanjikan terlapor tidak terealisasi, uang korban tidak kembali.

"Kejadiannya sudah lama pada 2014. Untuk itu kami dari Polresta Bengkulu mengimbau agar masyarakat lebih waspada dan jangan mudah percaya dengan janji yang bisa meluluskan orang menjadi PNS," pungkasnya. (Rizki Surya Tama)

 

Kategori :