Paslon nomor urut 4, Edwar Setiawan - Ruslan, juga menempatkan infrastruktur sebagai prioritas utama dalam visi mereka.
Fokus mereka adalah pembangunan infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama untuk menghubungkan kecamatan dan desa.
"Kami berkomitmen untuk membangun infrastruktur yang berkualitas dan berkelanjutan, terutama untuk menghubungkan antar kecamatan dan desa agar mobilitas warga dan distribusi barang lebih efisien," kata Edwar Setiawan.
Pasangan ini percaya bahwa peningkatan konektivitas antarwilayah akan mempercepat perkembangan ekonomi daerah.
Melihat visi dan misi dari setiap paslon, terlihat jelas bahwa infrastruktur menjadi isu krusial bagi perkembangan Kabupaten Mukomuko.
Masyarakat dihadapkan pada pilihan untuk memilih calon yang memiliki program infrastruktur yang paling sesuai dengan kebutuhan lokal dan visi jangka panjang.
Setiap paslon menawarkan pendekatan berbeda, namun semuanya bertujuan untuk memajukan daerah.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Mukomuko yang akan digelar pada 27 November 2024 menjadi momen penting dalam menentukan arah pembangunan daerah selama lima tahun ke depan.
Visi dan misi yang diajukan dalam kampanye harus menjadi landasan kebijakan pembangunan, dan janji-janji infrastruktur ini akan menentukan arah pembangunan Mukomuko di masa depan.
BACA JUGA:Pendaftar PPPK Mukomuko Membludak, Pelamar Formasi Ini Terbanyak
BACA JUGA:7 Terdakwa Akui Korupsi RSUD Mukomuko, Kerugian Negara Rp 4,8 Miliar, Begini Modusnya
Namun, realisasi janji tersebut tetap menjadi tantangan terbesar. Masyarakat harus berperan aktif mengawal jalannya pemerintahan yang baru,
Memastikan bahwa janji-janji yang disampaikan tidak sekadar menjadi formalitas dalam kampanye, tetapi benar-benar diwujudkan demi kemajuan daerah.
Mengawal proses ini bukan hanya tugas pemerintah, tetapi juga masyarakat yang berhak menuntut transparansi dan akuntabilitas.
Dengan begitu, pembangunan Mukomuko akan berjalan sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan benar-benar dapat mengangkat kesejahteraan daerah. (end)