Harianbengkuluekspress.id - Kejari Bengkulu Selatan (BS) terus berupaya mendorong penyelesaian kredit macet. Bahkan jaksa telah memanggil para debitur kredirt macet agar dapat dilunasi.
Kejari BS sendiri sebelumnya telah merilis tunggakan kredit macet para debitur, baik yang ada di Bank BRI Cabang Manna dan di Bank Bengkulu Cabang Manna. Secara total tunggakan kredit debitur Bank BRI dan Bank Bengkulu di BS mencapai Rp 8 miliar yang terdiri dari PNS, Pensiunan PNS hingga perangkat desa.
"Secara rinci tunggakan terbesar ada pada debitur Bank BRI yang mencapai Rp 7 miliar/dan debitur Bank Bengkulu Rp 1 miliar lebih," ujar Kajari BS, Nurul Hidayah SH MH melalui Kasi Intel Hendra Catur Putra SH MH kepada BE, Kamis 17 Oktober 2024.
Lebih lanjut, Hendra mengatakan jaksa terus melakukan penagihan kepada debitur. Untuk BRI Kejari BS masih menunggu komitmen dari kreditur paling lambat 25 Desember 2024.
BACA JUGA: 160 Pengendara Ditindak sampai Hari Keempat Operasi Zebra Nala 2024
BACA JUGA:Motor Hilang, Rugi 25 Juta, Korban Kehilangan Honda CRF
"Untuk debitur Bank Bengkulu kembali akan melakukan tugas tambahan," katanya.
Hendra menjelaskan Bank Bengkulu tersebut kembali melakukan kerjasama dengan jaksa Pengecara negara (JPN) untuk penagihan debitur Bank Bengkulu. Kerjasama dengan JPN tersebut untuk melakukan penagihan kredit kepada 12 orang kreditur.
Sementara itu di tempat terpisah, Pimpinan Bank Bengkulu Cabang Manna, Zulkarnain membenarkan pihaknya melakukan kerjasama lanjutan dengan pihak jaksa dalam penagihan kredit macet lara debitur. Dengan harapan JPN dapat membantu bank dalam menagih kredit macet yang ada.
BACA JUGA:100 Dosen dan Tendik Unib Raih Sertifikasi Kompetensi Ini
“Kami berharap agar debitur dapat menyelesaikan kewajibannya kepada bank. Sehingga bisa menyelesaikan kredit macet secara optimal,” harapnya. (Renald)