"Sekarang ini masih tahapan pertama. Pemprov meminta agar BPKP dilibatkan sejak awal," tuturnya.
Sutarman menjelaskan, anggaran pengerukan alur pelabuhan itu melibatkan 3 entitas. Yaitu, PT Pelindo, pelaku usaha pengguna pelabuhan dan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
"Jadi masih menghitung berapa biaya yang diperlukan dan dari mana biayanya, sekarang prosesnya sedang berlangsung," tandasnya. (151)
Kategori :